Berita Nasional Terkini
Profil Pulau Balabalagan yang Jadi Sengketa, Digugat Pemprov Kaltim, DPRD Sulbar Singgung Potensinya
Pulau Balabalagan atau Pulau Balabalakang kembali jadi perhatian. Digugat Pemprov Kaltim hingga DPRD Sulbar menyentil dengan menyebut potensinya.
Menurutnya, potensi dimiliki Pulau Bala-Balakang tentu menggiurkan siapapun yang ingin mencaploknya.
Baca juga: Terkait Pulau Balabalagan, NCPI Kaltim: Dari Sisi Pariwisata Dua-duanya Diuntungkan
Lalu di manakah sebenarnya lokasi Pulau Balabalagan atau Pulau Bala-balakang?
Masih dari laman kkp.go.id Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KKP3K) Bala-Balakang merupakan Kawasan Konservasi Perairan yang tercatat dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 – 2037.
Secara keseluruhan Kawasan Konservasi Laut di Sulawesi Barat direncanakan menjadi 2 kategori yaitu Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K).
Secara administrasi kepulauan Bala-Balakang termasuk dalam wilayah Kecamatan Bala-Balakang, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. dengan luas wilayah 1,47 Km⊃2.
Secara geografis Kepulauan Bala-Balakang terletak pada 117012’ 45 BT- 117059’23’’ BT dan 2009’36 LS – 2036’35 LS.
Profil Pulau Balabalagan atau Bala-Balakang
Kepulauan Bala-Balakang memiliki 16 pulau-pulau yang tersebar di tengah-tengah antara Pulau Sulawesi dengan Pulau Kalimantan Timur.
Diantara pulau–pulau tersebut 10 pulau berpenghuni, yaitu Pulau Ambo, Labia, Seloang, Malamber Besar, Lamundaan, Salissingang, Saboyang, Popongan, Samataha dan Sabakkatang.
Sedangkan 6 pulau yang tidak berpenghuni yaitu Pulau Malamber Kecil, Tappilagaan, Sumanga Besar, Sumanga kecil, Kamariang Besar, Kamariang Kecil.
Kawasan Konservasi Perairan dikelola dengan sistem zonasi untuk mewujudkan pengelolaaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.
Sedangkan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil adalah kawasan pesisir dan pulau- pulau kecil dengan ciri khas tertentu yang dilindungi untuk mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan.
Kawasan Konservasi Perairan dialokasikan pada perairan di daratan utama Sulawesi Barat, sedangkan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dialokasikan pada perairan di Kepulauan Bala-Balakang.
Baca juga: 2 Hari Misterius, Kapal Logistik Hilang Saat Perjalanan dari Balikpapan Menuju Kepulauan Balabalagan
Kawasan Konservasi Perairan memiliki zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan, dan zona lainnya; sedangkan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil memiliki zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona lainnya.
Zona inti KKP3K Bala-Balakang memiliki luas total 0,98 Ha, yang tersebar di perairan Pulau Kamarian Kecil, Pulau Sumanga Besar dan Pulau Sumanga Kecil atau biasa dikenal juga dengan Pulau Sumanga Kayyang, Sumanga Marinni, Panampeang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/profil-pulau-balabalagan-yang-jadi-sengketa-digugat-pemprov-kaltim-dprd-sulbar-singgung-potensinya.jpg)