Aplikasi

KETAHUI Alasan Menggunakan Fitur WhatsApp Web Multi-device dan Cara untuk Bergabung

Simak alasan kenapa kamu harus menggunakan Fitur WhatsApp Web Multi-device lengkap cara gabung fitur multi-device.

Capture https://fotokita.grid.id/
Ilustrasi join WhatsApp web dengan kode QR. Ini alasan kenapa harus gunakan fitur multi-device. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak alasan kenapa kamu harus menggunakan Fitur WhatsApp Web Multi-device lengkap cara gabung fitur multi-device.

Kamu pengguna WhatsApp web sudah tahu ada fitur multi device WhatsApp?

Sebagai informasi, fitur multi device WhatsApp adalah sebuah fitur yang memberikan pengguna akses keempat perangkat sekaligus secara bersamaan, misalnya untuk Web, Dekstop, dan Portal.

Ya, tentunya itu akan memberikan keuntungan bagi para pengguna WhatsApp.

Sebelumnya, jika ingin mengakses WhatsApp web, pengguna perlu memastikan jika WhatsApp pada ponsel cerdasnya terus dalam keadaan aktif.

Baca juga: Apa Saja Fitur WhatsApp Web? Kenali Macam-macam Fiturnya dan Cara Akses WA Web

Baca juga: Fitur WhatsApp Web, Bagaimana Cara Sembunyikan Status Online di WhatsApp Web?

Baca juga: Jangan Khawatir! Gunakan Fitur WhatsApp Ini untuk Mengembalikan Chat yang Terhapus

Sebab, jika WhatsApp pada ponsel cerdas mati, pengguna tidak bisa mengakses WhatsApp web lagi, dalam artian aktif tidaknya akan bergantung pada ponsel cerdas.

Memaksa ponsel cerdas terus dalam keadaan aktif ternyata juga membuat baterai boros atau cepat habis, lho.

Dengan adanya fitur multi device WhatsApp ini menjadi solusi dalam permasalahan tersebut.

Cukup bergabung dengan fitur multi device WhatsApp, kamu tidak perlu repot jika ponsel cerdasmu mati atau tidak memiliki sinyal.

Kamu akan tetap bisa mengakses WhatsApp web, menarik bukan?

Baca juga: UPDATE Daftar Fitur Baru WhatsApp, Ada Fitur Komunitas hingga Perubahan Durasi Hapus Pesan

Lalu, bagaimana cara gabung fitur multi-device WhatsApp?

Ketahui caranya berikut ini:

1. Luncurkan WhatsApp pada ponsel

2. Ketuk titik tiga pada pojok kanan atas

3. Pilih Linked devices atau perangkat tertaut

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved