Kabar Artis
Permintaan Maaf Jerinx SID untuk Nora Alexandra di Hari Valentine, Akui Banyak Buat Masalah
Bukannya berbahagia merayakan hari kasih sayang, Jerinx SID malah justru bersedih. Bahkan melontarkan permintaan maaf yang tulus untuk Nora Alexandra.
TRIBUNKALTIM.CO - Bukannya berbahagia merayakan hari kasih sayang, Jerinx SID malah justru bersedih.
Bahkan Jerinx SID melontarkan permintaan maaf yang tulus untuk Nora Alexandra.
Musisi Jerinx mengaku sedih, karena tepat di Hari Valentine, yang jatuh pada 14 Februari, tidak bisa bersama Nora Alexandra, sang istri.
Mengutip Tribunnews.com dengan judul Sedih Jauh dari Istri di Hari Valentine, Jerinx: Saya Minta Maaf, Sudah Bikin Masalah untuk Dia
Saat ini ia ditahan dan menjalani proses hukum terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni melalui media elektronik.
"Valentine ini saya agak sedih karena jauh dari istri. Sekalian saya mau kasih permintaan maaf sama istri saya karena banyak bikin masalah untuk dia," ujar Jerinx, di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Sempat Menolak, Dokter Tirta Dipastikan Jadi Saksi Sidang Kasus Jerinx SID, Cipeng: Ditunggu Saja
Baca juga: KABAR TERKINI Adam Deni Usai Masuk Penjara Rutan Mabes Polri, Seteru Jerinx SID Kabarnya Jatuh Sakit
Baca juga: Nora Alexanda Beri Pernyataan Menohok, Kesal Dituding Bawa Malapetaka di Hidup Jerinx SID
Ia berharap Maret 2022 bisa bebas dari tahanan sekaligus menjadi kado untuk sang istri.
"Kadonya, Semoga tanggal 6 Maret bisa bebas," lanjut.
Drummer berusia 44 tahun itu pun meminta maaf kepada Nora karena sering membuat masalah yang menyebabkan mereka harus berpisah beberapa saat.
"Jadi I'm sorry, my Baby. Madam Vlaminora, Papa minta maaf," tutur Jerinx.
Padahal, Jerinx menyebut, Nora selalu mengingatkannya untuk berhati-hati dan bijaksana dalam media sosial.
Namun, Jerinx sendiri mengaku bandel sehingga terjerat dalam kasus hukum lagi.
"Untuk orang-orang yang pikir istri saya enggak bisa urus saya, enggak bisa ingatkan saya, itu salah. Karena dia justru paling sering memberitahu saya tidak masuk ke jurang yang sama lagi," ujar Jerinx.
"Tapi saya yang memang bandel, setelah bebas itu saya masih aktif untuk bicara masalah sosial jadi terlibat dalam kasus ini," lanjutnya.
Diketahui, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga: Jerinx SID Sumringah Seterunya Dibekuk Polisi, Minta Adam Deni Minum Banyak Susu