Berita Kaltim Terkini

Sultan Kutai Kartanegara dan Paser Diusulkan Jadi Kepala dan Wakil Otoritas IKN Nusantara

Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) menggelar musyawarah besar atau Kesempekatan Pore di Hotel Aston, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (14/2/202

Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Foto bersama usai kegiatan pelantikan Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) dan gelar musyawarah besar atau Kesempekatan Pore di Hotel Aston, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (14/2/2022). TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) menggelar musyawarah besar atau Kesempekatan Pore di Hotel Aston, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (14/2/2022).

Muhammad Husni Fachruddin resmi telah dikukuhkan sebagai ketua umum LKK pada masa khidmat 2022-2027 dalam kegiatan musyawarah tersebut.

Dirinya menyebutkan selain kegiatan pertama pengukuhan, lalu kedua bagaimana kearifan lokal menjadi tonggak dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dan ketiga diskusi publik dengan mengangkat tema, yakni Romantisme dan Harmonisasi Suku-suku di Benua Etam.

Lelaki yang akrab disapa Ayub itu mengatakan, semua kegiatan itu dikemas, ketika memiliki semangat kearifan lokal maka selayaknya untuk mengusulkan Sultan Kutai Kartanegara dan Sultan Paser sebagi Kepala dan Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN).

Baca juga: Walikota Rahmad Masud Dukung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh Jadi Kepala Otoritas IKN

Baca juga: Ahok Disebut Penuhi Syarat Duduki Kepala Otoritas IKN, Sekjen DPP PDIP: Punya Kepimpinan yang Baik

"Jadi indikator dari Kepala dan Wakil Kepala Otoritas itu adalah orang yang dapat memanajemen semua keadaan. Dan pola pikir kami, kepala dan wakil kepala IKN adalah seorang yang berwibawa yang mampu bijaksana dan menciptakan iklim kondusif di IKN, itu yang paling tepat," ungkapnya.

Disinggung argumen apa yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat tentang usulan tersebut, Ayub menjelaskan dalam waktu dekat disusun tim perumus untuk menentukan ini.

Dan dalam waktu dekat ini pula akan dibawa tokoh-tokoh adat termasuk Kesultanan Kutai Kartenegara dan Kesultanan Paser ke Jakarta.

"Di situlah kita menyampaikan bahwa butuh kearifan lokal yang mumpuni supaya mengamankan kebijakan IKN ini, adalah kearifan lokal yang bisa," ujarnya.

Saat ditanya semisal tidak diterima usulan tersebut, Ayub menyebutkan bahwa usulan itu pasti diterima selama usulan itu baik.

Baca juga: Penguasaan Tanah di IKN Dikhawatirkan Berlebihan, Kanwil BPN Keluarkan Larangan AJB dan PPJB

"Selama usulan itu baik Presiden (Joko Widodo) pasti menerima. Dan tentu saja usulan kami ini baik dan masuk akal," imbuhnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved