Virus Corona di Samarinda

Samarinda Kembali PPKM Level 3, Walikota Andi Harun: Ada Relaksasi Kegiatan Sosial Ekonomi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, kembali naik dari level 2 menjadi level 3

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
ILUSTRASI Suasana pengunjung di salah satu tempat wisata di kota Samarinda, kota Samarinda mengalami kenaikan level PPKM menjadi level 3, Walikota Samarinda memastikan masih ada relaksasi kegiatan masyarakat dapat berjalan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, kembali naik dari level 2 menjadi level 3.

Kenaikan level PPKM di Kota Samarinda itu diberlakukan mulai 15 Februari 2022 dengan diterbitkannya instruksi Walikota Samarinda nomor 5 Tahun 2022.

Hal itu juga tidak terlepas dari terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Samarinda dalam beberapa waktu terakhir dimana sudah ada empat kecamatan yang berstatus zona merah.

Kendati PPKM di Kota Samarinda kembali naik, Walikota Samarinda, Andi Harun, memastikan masih tetap ada relaksasi terhadap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Kasus Covid-19 Menurun

Baca juga: Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Tujuh Kecamatan

Baca juga: Aturan Pembelajaran Tatap Muka 60 Persen Digodok Pemprov Kaltim, Melihat Kondisi Siswa

PPKM level 3 ini terjadi hampir di semua wilayah di Indonesia, seiring dengan kenaikan jumlah kasus ( Covid-19).

"Tetapi kita bersyukur sampai saat ini pemerintah masih memberi relaksasi pada kegiatan masyarakat, keagamaan hingga ekonomi,” tutur Walikota Andi Harun, Kamis (17/2/2022).

Kebijakan PPKM level 3 di Kota Samarinda masih mengizinkan operasional tempat makan dan tempat hiburan dengan batas waktu hingga pukul 22.00 Wita.

Pengunjung restoran dan tempat makan juga masih diizinkan makan di tempat atau dine in dengan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas ruangan.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Antusiasme Tinggi, Kuota Vaksinasi Massal di Bigmall Penuh

Termasuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang selama ini masih berlangsung secara terbatas juga dipastikan tetap berlanjut dengan sistem yang sama dan pengetatan protokol kesehatan.

“Posisi kita masih terkendali dan kegiatan masyarakat masih bisa berjalan seperti biasa, hanya yang kita lakukan sekarang adalah pengetatan dalam pemakaian masker dan percepatan program vaksin di tingkat kecamatan dan kelurahan,” tutur Walikota Andi Harun. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved