Ibu Kota Negara
Bangun Infrastruktur di Ibu Kota Negara Pakai APBN, Ada Simpul Konektivitias Sampai Perumahan
Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur terus ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat
- Pusat Kegiatan Masyarakat (PKM), Fasilitas Masyarakat, dan Aset Lingkungan
Sementara adapula pembiayaan infrastruktur dengan skema KPBU, dibangun oleh BUMN atau dilakukan oleh pihak swasta.
Adapun sektor infrastruktur yang akan dibiayai dengan skema di atas adalah energi atau kelistrikan dan telekomunikasi.
Dikutip dari laman IKN, pembangunan Ibu Kota Negara baru ini akan dimulai secara bertahap hingga tahun 2045 di mana sesuai dengan Visi Indonesia 2045.

Tahap pertama yang dilakukan adalah membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI dan perumahan, pemindahana ASN tahap awal, pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk awal.
Kemudian Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merayakan HUT RI ke-79 RI di Ibu Kota Negara baru pada 17 Agustus 2024.
Selanjutnya adalah pengembangan pusat inovasi dan ekonomi beriringan dengan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.
Baca juga: Penyebab Masih Adanya Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Dekat Kawasan Ibu Kota Negara
Tahap ini direncanakan dimulai pada 2025-2035.
Lalu pada tahun 2045, IKN baru ini diharapkan menjadi kota yang layak huni dan mencapai net zero carbon emission.
Selain itu juga menjadi kota pertama di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Infrastruktur IKN Baru yang Didanai APBN, Ada Kantor Pemerintahan hingga Jalan Tol