Ibu Kota Negara
Bangun Infrastruktur di Ibu Kota Negara Pakai APBN, Ada Simpul Konektivitias Sampai Perumahan
Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur terus ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat
TRIBUNKALTIM.CO - Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur terus ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
Kabar terbaru, Presiden Joko Widodo telah menandatangani atau meneken Undang-undang Ibu Kota Negara yang menandakan ini akan bisa dimulai proses pembangunan Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang baru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi Ibu Kota Negara ada di Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dan ibu kota baru ini diberinama Ibu Kota Nusantara.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Usul Penajam Perlu Bangun Enclave, Balikpapan Pintu Gerbang Ibu Kota Negara
Baca juga: Melihat Titik Nol Ibu Kota Negara, Ketua DPR RI Puan Maharani: Smart and Green City
Baca juga: Persiapan Mahasiswa UMI, Siap Bersaing dalam Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara
Saat nanti membangun Ibu Kota Negara, ada beberapa infrastruktur yang akan dibiayai oleh negara diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Dijelaskan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).
Bahwa saat ini telah merancang daftar infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Baru.
Hal tersebut diketahui dalam Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yang disiarkan di YouTube Kementerian PPN/Bappenas pada Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim Bisa Meminimalisir Kerusakan di Pulau Jawa
Dalam rancangan pembiayaan yang dipaparkan, infrastruktur yang akan dibangun sebagian besar masih dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Scenaider Hasudungan Siahaan mengatakan, beberapa pembangunan yang akan dibiayai menggunakan APBN yaitu kawasan perumahan hingga infrastruktur kesehatan.
“Pembangunan kawasan perkantoran dan perumahaan dibiayai APBN, antara lain istana, kantor pemerintahan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan,” jelas Scenaider.
Untuk selengkapnya berikut daftar infrastruktur Ibu Kota Negara baru yang dibiayai APBN secara penuh:
Infrastruktur yang Dibiayai APBN:
1. Pembangunan Kawasan Perkantoran dan Perumahan
- Istana
- Kantor Pemerintahan
- Pendidikan dan Kesehatan
2. Infrastruktur
- Jalan Tol
- Jalan Non Tol
- Simpul Konektivitias
- Infrastruktur Pendukung
3. Pertahanan dan Keamanan
- Lahan
- Sarana dan Prasarana Pertahanan dan Keamanan untuk TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN)
- Penyajian KIPP tahap 1 dan 2
Selain itu adapula pembiayaan yang dilakukan dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan pembagian pembiayaan dengan APBN.
Baca juga: Tindak Tambang Ilegal di Tahura Kaltim, Upaya Mengamankan Hutan Sekitar Kawasan Ibu Kota Negara
Adapun daftar infrastruktur yang dilakukan dengan skema KPBU dan APBN adalah:
Infrastruktur yang Dibiayai dengan Skema KPBU dan APBN
- Pusat Kegiatan Masyarakat (PKM), Fasilitas Masyarakat, dan Aset Lingkungan
Sementara adapula pembiayaan infrastruktur dengan skema KPBU, dibangun oleh BUMN atau dilakukan oleh pihak swasta.
Adapun sektor infrastruktur yang akan dibiayai dengan skema di atas adalah energi atau kelistrikan dan telekomunikasi.
Dikutip dari laman IKN, pembangunan Ibu Kota Negara baru ini akan dimulai secara bertahap hingga tahun 2045 di mana sesuai dengan Visi Indonesia 2045.

Tahap pertama yang dilakukan adalah membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI dan perumahan, pemindahana ASN tahap awal, pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk awal.
Kemudian Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merayakan HUT RI ke-79 RI di Ibu Kota Negara baru pada 17 Agustus 2024.
Selanjutnya adalah pengembangan pusat inovasi dan ekonomi beriringan dengan penyelesaian pemindahan pusat pemerintahan IKN.
Baca juga: Penyebab Masih Adanya Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Dekat Kawasan Ibu Kota Negara
Tahap ini direncanakan dimulai pada 2025-2035.
Lalu pada tahun 2045, IKN baru ini diharapkan menjadi kota yang layak huni dan mencapai net zero carbon emission.
Selain itu juga menjadi kota pertama di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Infrastruktur IKN Baru yang Didanai APBN, Ada Kantor Pemerintahan hingga Jalan Tol