Sabu 16 Kilo Diamankan
BREAKING NEWS Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran 16 Kilogram Sabu dari Kalimantan Selatan
Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16,822 gram brutto. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengun
Penulis: Rita Lavenia |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16.822 gram brutto.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, sabu tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang kemudian dibawa dan disambut kurir di Samarinda Kalimantan Timur.
Ada dua tersangka yang diamankan oleh petugas. Yakni RB (35) yang membawa barang dari Banjarmasin, serta RM (22), warga Kota Samarinda, kurir yang mengambil dan mengamankan barang haram yang disimpan di dalam kopor pakaian berwarna merah.
Penangkapan sendiri dilakukan pada Rabu (16/2/2022) Pukul 22.30 WITA, di Jalan AW Syahranie, Perumahan Pandan Wangi Blok L, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Saat digeledah, sabu yang diperkirakan bernilai belasan miliar rupiah tersebut disimpan di dalam sebuah lemari pakaian.
Baca juga: Edarkan Sabu di Rumahnya, Pria di Marangkayu Kutai Kartanegara Diringkus Ditreskoba Polda Kaltim
Baca juga: Penyelundupan Sabu-sabu 2,1 Kg Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 18/K
"Ini merupakan jaringan peredaran narkoba lintas daerah (dari Kalsel ke Kaltim)," tuturnya.
"Ini juga berkaitan dengan pengungkapan 25 kilo sabu pada (September) 2021 lalu," beber Kombes Pol Ary Fadli dalam pers rilisnya, Jumat (18/2/2022) sore. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.