Virus Corona di Samarinda

UPDATE Virus Corona di Samarinda, Begini Kondisi Pengguna Tempat Tidur di Rumah Sakit

Dua hari yang lalu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melakukan peninjauan ke sejumlah rumah sakit yang dijadikan pusat karantina.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat memberi keterangan kepada TribunKaltim.co di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Dirinya menjelaskan, penggunaan tempat tidur di RS kala pandemi Covid-19 masih di bawah 20 persen. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua hari yang lalu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melakukan peninjauan ke sejumlah rumah sakit yang dijadikan pusat karantina.

Ia menerangkan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi lonjakan virus Covid-19.

Dari hasil kunjungan tersebut jelasnya, pusat karantina (puskar) telah siap dan hingga saat ini rata-rata belum terisi.

"Bahkan BOR (penggunaan tempat tidur) di RS masih di bawah 20 persen," bebernya saat dijumpai dalam sebuah kegiatan, Minggu (20/2/2022).

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, OJK Kaltim Gelar Vaksinasi Covid-19, 4 Ribu Orang Disuntik

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Kasus Covid-19 Terkendali, Kapasitas Rumah Sakit Mencukupi

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, Meninggal Dunia 6 Orang karena Covid-19, Zona Merah 8 Daerah

Selain memastikan kesiapan puskar dan Rumah Sakit, Kombes Pol Ary Fadli juga menegaskan bahwa ketersediaan oksigen sudah aman.

"Saat ini Puskar kita yang terisi ada di Sungai Siring. Itupun hanya 4 orang dengan gejala ringan," jelasnya.

"Jadi semua sudah siap jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan," terangnya.

"Tetapi harapan kita bersama, semoga tidak ada peningkatan kasus. Pesan saya, taati prokes, yang belum vaksin segera vaksin agar herd immunity kita makin merata dan kuat," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved