Berita Balikpapan Terkini

Masih Banyak Minyak Goreng Dijual di Atas HET, KPPU Pantau Toko Ritel dan Pasar di Balikpapan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan menyoroti harga minyak goreng di Balikpapan yang masih menjual di atas HET Pemerintah.

HO/KPPU BALIKPAPAN
Pemantauan harga minyak goreng ke sejumlah toko ritel modern di Kota Balikpapan. HO/KPPU BALIKPAPAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V Balikpapan menyoroti harga minyak goreng di Balikpapan yang masih menjual di atas HET Pemerintah.

Berdasarkan hasil pantauan di pasar modern di Balikpapan, untuk gerai Indomaret terpantau minyak tersedia terbatas dengan harga sesuai HET, sedangkan untuk Alfamidi di beberapa tempat terpantau kosong dan untuk Grosir Lotte Mart terpantau stok minyak sangat banyak dengan dengan harga sesuai HET.

Namun lain halnya dengan toko ritel modern yang tidak tergabung dengan Aprindo yang masih menjual minyak goreng dengan harga di atas HET yang berkisar Rp 34-42 ribu per 2 liternya.

Dari informasi yang diperoleh, sebagian ritel lokal tersebut masih menjual stok minyak goreng lama.

Selain pemantauan untuk minyak goreng kemasan, Kanwil V juga melakukan pemantauan untuk minyak goreng curah di beberapa pasar tradisional di Kota Balikpapan.

Baca juga: 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Menumpuk Ditemukan Petugas di Deliserdang, Kerap Buat Stok Kosong

Baca juga: Jelang Bulan Ramadhan, DPRD Minta Pemkot Samarinda Pantau Stok dan Harga Minyak Goreng di Pasar

Menurut pengakuan Distributor Minyak Goreng di Pandan Sari, stok minyak goreng terbatas dan dijual dengan harga di atas HET.

Distributor tersebut mengatakan, mereka sudah tidak mendapat pasokan dari produsen di Bontang sejak bulan Januari 2022, sehingga stok yang dimiliki tersisa sekitar 100 jerigen yang berisi 18 liter/ jerigen pada Jumat (18/2/2022).

Sementara hasil pantauan di Pasar Klandasan menyatakan, pengecer sudah tidak menjual lagi minyak goreng sejak Januari 2022 karena tidak adanya pasokan dari distributor.

Kepala KPPU Kanwil V, Manaek SM Pasaribu mengatakan, kegiatan pemantauan ini dilakukan oleh KPPU sebagai rangkaian dari kegiatan investigasi dengan adanya dugaan kartel yang sedang ditangani saat ini.

"Kami sedang mendalami penyebab pasokan minyak goreng hilang di pasaran, apakah disebabkan oleh produsen yang tidak memproduksi minyak goreng atau minyak gorengnya ditahan untuk menunggu harga naik baru dijual. Atau distributor yang tidak menyuplai minyak goreng ke ritel modern dan pasar tradisional," jelasnya.

Baca juga: Stok Minyak Goreng Subsidi Kosong di Pasar Klandasan Balikpapan, Dijual Harga Normal

Selain itu, KPPU juga akan melihat, apakah kebijakan pemerintah yang mengatur HET, DMO dan DPO sudah sesuai atau malah menjadi penyebab produsen tidak produksi minyak goreng.

"Kami akan terus melakukan monitoring stok harga minyak goreng di Balikpapan dan melakukan koordinasi dengan instansi untuk kepentingan terkait untuk memastikan distribusi minyak goreng berjalan dengan baik agar masyarakat bisa memperoleh minyak goreng tanpa kekurangan dengan harga yang wajar," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved