Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Segera Tangani Banjir yang Sering Genangi 30 Hektare Sawah Warga
Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat menanggapi keluhan dan laporan masyarakat, atas dampak banjir yang menggenangi area sawahnya
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA– Pemerintah Kota Samarinda bergerak cepat menanggapi keluhan dan laporan masyarakat, atas dampak banjir yang menggenangi area persawahan di jalan Pelita 6, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.
Lahan sawah milik masyarakat seluas 30 hektare di tempat itu dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Endang Liansyah, kerap tergenang banjir yang selama ini menjadi hambatan bagi warga untuk bertani.
Terlebih lagi, kawasan persawahan di lokasi itu telah masuk berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilindungi keberadaannya oleh peraturan daerah kota Samarinda.
Beberapa rencana penanganan terhadap dampak banjir di area sawah itu disebut akan ditindak lanjuti dalam beberapa hari ke depan, setelah Pemkot Samarinda melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, melakukan identifikasi terhadap saluran air di sekitar wilayah tersebut.
Baca juga: Tiga Proyek Penanganan Banjir Samarinda Mulai Dibangun Tahun Depan, Telan Biaya Rp 208 Miliar
Baca juga: Ditpolairud Polda Kaltim Ikut Menyelam, Cari Bocah Tenggelam di Banjir Samarinda
Baca juga: Relawan Bergantian Menyelam ke Drainase, Cari Bocah Tenggelam dalam Banjir Samarinda
Utamanya adalah pembenahan drainase baik di bawah jalan utama Pelita 6 ataupun box culvert atau grong-gorong di jalan Sultan Sulaiman yang akan ditangani oleh dinas PUPR provinsi Kaltim.
“Masalah utama sebenarnya ada di gorong-gorong jalan Sultan Sulaiman yang dimensinya sepertinya kurang karena lebar sungainya sendiri 10 meter sedangkan gorong-gorongnya hanya selebar 5 meter saja,” ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Samarinda, Rosnayandi Novida.
Box Culvert yang berada di sisi jalan Sultan Sulaiman itu dikatakan telah mengalami sedimentasi yang sudah hampir sampai di permukaan jalan.
Maka Pemkot Samarinda pun akan berbagi tugas dengan Dinas PUPR Provinsi Kaltim, yang berwenang terhadap jalan Sultan Sulaiman yang notebenenya adalah jalan provinsi.
Sementara itu, Dinas PUPR Kota Samarinda akan membenahi saluran air di bagian bawah jalan Pelita 6 yang menurut tim yang melakukan identifikasi di lokasi, saluran itu memiliki kapasitas tampungan yang relatif kecil.
“Kita akan normalisasi drainasenya saja di jalan Pelita 6, kita lihat kalau gorong-gorongnya terlalu kecil akan kita lebarkan,” tukasn Novida.
Baca juga: Walikota Andi Harun Bawa Persoalan Banjir Samarinda ke Kementerian PUPR di Jakarta
Nantinya saluran air di jalan Pelita 6 itu akan mengalirkan air ke arah sungai Sambutan, sehingga harapannya debit air tidak lagi menumpuk dan tergenang di kawasan persawahan warga.
Walikota mengisyaratkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, tim dari Dinas PUPR Samarinda maupun provinsi akan segera menindak lanjuti masalah tersebut di lapangan secara bertahap.
“Kita akan lihat kemungkinannya, kalau normalisasi (drainase) nya bisa dilakukan, kita akan normalisasi terlebih dahulu,” pungkas Novida. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jalan-pelita-6-kelurahan-sambutan-kecamatan-sambutan-kota-samarinda.jpg)