Berita Nasional Terkini

Perintah Jokowi, Jual Beli Tanah, Umrah, SIM, Wajib Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan

Perintah Jokowi, jual beli tanah, umrah, SIM, wajib lampirkan Kartu BPJS Kesehatan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

"Kesehatan itu kalau orang bijak mengatakan 'Health is not everything, but without health, everything is nothing'.

Itu sekali lagi tiba-tiba orang jatuh sakit tidak tahu. Umumnya orang Indonesia karena ketidaksadaran itu kemudian kesulitan tahunya sudah terlambat," kata Ali.

"Makanya sekarang Instruksi Presiden itu dengan berbagai kerja sama kementerian dioptimalkan sehingga seluruh orang Indonesia pada tahun 2024 diharapkan sudah menjadi peserta BPJS paling tidak coverage akan tercapai," lanjut Ali.

Hingga saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan di Indonesia mencapai 235 juta orang.

Ia berharap, jumlah itu menjadi minimal 98 persen pada 2024. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved