Virus Corona di Balikpapan

Penanganan Pasien Covid-19 di Balikpapan Tidak Membedakan Berdasarkan Varian, Namun Gejalanya

Untuk penanganan pasien covid-19, tidak dibedakan berdasarkan varian virus yang menjangkit.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Untuk penanganan pasien covid-19, tidak dibedakan berdasarkan varian virus yang menjangkit.

Baik dari varian lawas hingga yang terbaru, yakni omicron, penanganannya tetap seragam. Sekalipun ruangan yang digunakan.

"Nggak ada bedanya. Semuanya covid. Tidak dibedakan lokasi isolasi covid omicron atau delta. Sama aja," jelas Jubir Satgas Covid Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Selasa (22/2/2022).

Ia melanjutkan, penanganannya sendiri berdasarkan gejala yang dialami oleh pasien itu sendiri. Dimana kriterianya terbagi menjadi 3, yakni tak bergejala, gejala ringan, dan gejala sedang.

Dari ketiga gejala itu, kata Andi, barulah dibedakan metode penanganan dan penentuan lokasi isolasinya.

Baca juga: Hari Pertama Embarkasi Haji Balikpapan Difungsikan sebagai Isoter, 20 Pasien Covid-19 akan Masuk

Baca juga: Dinkes Balikpapan Tutup Sementara Satu Klinik Laboratorium Pemeriksaan Covid-19

Baca juga: Lokasi Isoter Hotel Grand Tiga Mustika Penuh, Embarkasi Haji Balikpapan Kembali Tampung Pasien Covid

"Kalau tidak bergejala sama sekali, itu memang isoman di rumah. Bergejala batuk, pilek, demam, itu ringan. Masuk ke isoter," papar Andi.

Sementara untuk gejala tertinggi, yakni bergejala sedang, pasien biasanya akan mengalami sesak nafas.

Demikian perlu ditangani secara khusus di rumah sakit yang memang menangani pasien covid-19.

"Yang bergejala sedang, dada sesak, ada komorbit, usia lanjut, itu diarahkan ke rumah sakit," tukas Andi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved