Berita Nasional Terkini

Mantan Tentara Jadi Otak Perampokan Toko Emas di Medan, Pakai Senpi FN dan Laras Panjang

Otak perampokan yang terjadi di toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, Sumatera Utara ternyata seorang mantan tentara

Editor: Samir Paturusi
Thinkstock
Ilustrasi- Otak perampokan yang terjadi di toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, Sumatera Utara ternyata seorang mantan tentara 

"Setelah diskusi di ruang tamu, Hendrik mengajak Paul masuk ke kamar tengah dan melatih Paul menggunakan senjata api jenis FN, setelah paham, Hendrik memanggil Prayogi berdoa lalu menyuruh menggunakan semua sebo, topi dan tas," urai JPU.

Lantas, para terdakwa langsung menuju TKP Pasar Simpang Limun.

Tiba di pajak ikan simpang limun sekitar lebih kurang 300 meter menuju lokasi toko mas yang berada di dalam Pasar Simpang Limun, para terdakwa sempat melewati toko yang hendak dirampok karna melihat adanya satpam.

"Berbalik arah Hendrik langsung menodongkan senjata laras panjang kepada satpam dan menyuruh tiarap. Dimana para terdakwa lainnya langsung disuruh menuju kedua toko mas tersebut dan melakukan perampokan," beber JPU.

Tidah hanya emas, para terdakwa juga mengambil uang yang ada didalam brangkas dan Handphone Android.

Saat menjalankan aksinya Alberto sempat menembak ke atas.

Setelah berhasil menguasai emas para terdakwa berjalan menuju sepeda motor, namun pada saat di halaman pajak Hendrik Tampubolon menembakkan senjata ke arah warung kopi sebanyak satu kali karna warga sudah ramai dan berjalan menuju sepeda motor dengan rute yang berbeda.

"Ada seorang laki-laki tukang parkir memegang kayu hendak melempar dimana saat itu Hendrik Tampubolon, langsung menembak laki-laki tersebut dan mengenai lehernya," beber JPU.

Setelahnya, para terdakwa langsung melarikan diri menuju arah tembung batang kuis, dan berhenti di perladangan pohon karet warga.

Lalu mereka mengumpulkan hasil rampokan ke sebuah tas hitam. Lantas uang Rp 20 juta dibagi-bagi masing-masing Rp 4 juta dan hp dibuang.

Baca juga: Perampokan di Samarinda Modus Gembos Ban, Eks Narapidana Asal Makassar Berulah

"Selebihnya untuk Hendrik, dimana menurut Hendrik dibagi lima dengan Bos pemilik senjata yang juga mendapat bagian yang sama," beber JPU.

Selanjutnya mereka pun pergi dari lokasi, sementara barang rampokan dan senjata dibawa Hendrik. Lalu malam harinya para terdakwa pergi ke diskotik Sky Garden di daerah Binjai namun pada saat di diskotik terdakwa Prayogi berhalusinasi.

"Katanya melihat polisi sehingga para terdakwa melarikan diri ke persawahan," beber JPU.

Keesokan harinya, lanjut JPU para terdakwa kembali bertemu di Gg Garuda Menteng VII, kemudian para terdakwa pergi ke perbaungan tempat keluarga terdakwa Prayogi dan beberapa hari kemudian para terdakwa pulang ke Medan.

"Selanjutnya para terdakwa berpisah dan terdakwa Farel pulang ke rumah dan berangkat ke banda aceh hingga akhirnya tertangkap," ucap JPU.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved