News Video

NEWS VIDEO Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Jual Jalan Rusak di Tokopedia Seharga Rp 33.000

Ahmad Kurtusi, warga Kampung Cegog, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Banten jual jalan rusak di Tokopedia.

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Ahmad Kurtusi, warga Kampung Cegog, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Banten jual jalan rusak di Tokopedia.

Jalan yang dijual seharga Rp 33.000 itu adalah jalan akses satu-satunya menuju kampungnya kondisinya rusak berat, Di Tokopedia, Ahmada menyertakan tiga foto jalan yang rusak.

Di keterangan foto, ia menulis, "Dijual Jalan Cegog Menuju Proyek JRSCA" Ahmad mengaku sengaja melakukan hal tersebut karena kesal jalan menuju kampungnya tak segera diperbaiki.

"Mungkin sudah sejak zaman penjajahan tidak pernah diperbaiki. Itu bentuk kekesalan saya sebagai warga," kata Ahmad kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/2/2022).

Sejak ditampilkan tiga hari lalu, Ahmad mengaku sudah sudha dihubungi oleh beberapa orang yang terkait jalan rusak yang ia jual.

"Pada tanya, kalau berhasil transaksi nanti yang dikirim apanya? Bingung juga, tapi kalau sampai ada yang beli, uangnya saya sumbangkan untuk pembangunan jalan tersebut," kata Ahmad.

Baca juga: Jalan Rusak di Dusun Pendamaran Kenohan Kukar Diperbaiki, Kendaraan Diimbau Lewat Jalur Sungai

Jalan rusak kerap dilewati kendaraan proyek

Mengutip dari Kompas,com, Ahmad bercerita jalan rusak sepanjang 3 kilometer yang ia jual menghubungkan Airjeruk ke Cegog.

Pemukiman tersebut adalah kampung terakhir di tepi Taman Nasional Ujung Kulon.

Selama tinggal 20 tahun di kampung tersebut, Ahmad mengaku tak pernah ada pembangunan.

Padahal warga pernah mengadukan kondisi jalan kepada pemerintah daerah.

Namun jalan tersebut tak kunjung diperbaiki.

Menurut Ahmad, kondisi jalan semakin diperparah dengan kendaraan proyek yang melewati jalan kampung itu.

Proyek tersebut adalah pengerjaan Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) atau rumah baru untuk Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Baca juga: Gunakan Anggaran DAK Rp 3,6 Miliar, Perbaikan Jalan Rusak di Bontang Lestari Mulai Dikerjakan

Pembangunan JRSCA seluas 5.100 hektar tersebut, menurut Ahmad, berbiaya Rp 33 miliar.

"Ini juga yang jadi alasan kenapa saya jual Rp 33.000, karena menyinggung proyek JRSCA Rp 33 miliar, tapi merusak jalan," kata dia.

Pihak Pemkab minta masyarakat bersabar

Saat dikonfirimasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, jalan yang dijual oleh warga itu merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Desa Rancapinang.

Ia meyebut jalan itu sudah dibangun sejak 2019 lalu, dan dilakukan penanganan setiap tahun.

"Nomenklatur penamaan jalan tersebut Pasir Nangka-Ci Airjeruk, kewenangan kabupaten sudah penanganan dengan beton senilai Rp 9 miliar," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Soal Laporan Bupati Kubar, Wagub Kaltim Beber Bankeu akan Difokuskan ke Jalan-jalan Rusak

Namun ia mengakui jika masih ada jalan yang belum diperbaiki.

Menurutnya pembangunan jalan di Pandeglang masih dengan skala prioritas karena ada keterbatasan anggaran.

Untuk itu ia meminta agar masyarakat tetap bersabar.

"Kalau melihat tiap tahun ditangani, berarti jalan tersebut diprioritaskan. Sementara jika belum dibangun, mohon kepada masyarakat tetap bersabar," kata dia.

Rahmat mengatakan, pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang tidak semua dilakukan oleh Pemkab, tapi dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing, seperti pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan juga kewenangan desa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved