Berita Kubar Terkini

Begini Cara Mencicil Pembayaran Tunggakan BPJS Kesehatan di Kutai Barat

Tunggakan terhadap iuran pembayaran BPJS Kesehatan ternyata bisa dicicil sesuai kemampuan peserta yang menunggak

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kepala BPJS Kesehatan Kutai Barat, Herman Prayudi menjelaskan soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang bisa dicicil sesuai kemampuan penunggak.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

Berikutnya, pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari pendaftran sampai dengan tanggal 27, dan terakhir, maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

"Pembayaran tunggakan bertahap sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga sehingga peserta tidak perlu melakukan pendaftaran Program REHAB, untuk setiap anggota keluarga. Status kepesertaan peserta program pembayaran tunggakan iuran bertahap baru akan aktif ketika seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas," urai Herman Prayudi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved