Berita Mahulu Terkini

Bupati Mahulu Imbau Seluruh OPD Berikan Data yang Lengkap dan Akurat Terkait LPPD

Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh menegaskan, dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dibutuhkan data yang

Penulis: Febriawan |
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh membuka Rapat Koordinasi Penyusunan LPPD, LKPJ dan RLPPD Kabupaten Mahakam Ulu TA 2021, di ruang rapat Bapelitbangda Mahulu, Kamis (24/2/2022). TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh menegaskan, dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dibutuhkan data yang lengkap dan akurat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk itu, bupati meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk mendukung dengan memberikan data sesuai yang diperlukan. 

"Apabila Bagian Pemerintahan, selaku pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan LPPD mencari data, harap di-support, jangan dipersulit memberikan data. Hal seperti ini jangan sampai terjadi," kata bupati dalam Rapat Koordinasi Penyusunan LPPD, LKPJ dan RLPPD Kabupaten Mahakam Ulu TA 2021, Kamis (24/2/2022).

Begitupun dalam penyusunan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) kepala daerah maupun RLPPD, bupati menegaskan, akurasi data sangat dibutuhkan. 

Diungkapkan, data yang diberikan untuk penyusunan laporan ini, harus benar-benar data yang valid, data yang akurat sesuai dengan fakta di lapangan.

Baca juga: Bupati Bonifasius Belawan Geh Tekankan Sinkronisasi dengan Prioritas Pembangunan Mahulu

Baca juga: Kejar Percepatan Vaksinasi Covid-19, Pemkab Mahulu Gandeng BIN 

"Data ini nantinya dinilai, jangan sampai mengada-ada. Karena kalau tidak sesuai akan menjadi temuan dan berujung pada masalah. Berikan data sesuai yang di lapangan, progresnya sampai di mana. Jangan dikurangi, jangan dilebih-lebihkan," ungkap bupati. 

Bupati juga menyampaikan, beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama, dalam penyusunan LPPD, LKPj maupun RLPPD. 

Salah satunya adalah kedisiplinan dalam menyampaikan laporan. Di mana harus mengacu pada PP No 13 Tahun 2019, yang mana dalam menyampaikan LPPD paling lama 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

”Sekali lagi, saya berharap seluruh Kepala OPD dapat menyampaikan data dukung untuk penyusunan LPPD Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2021 ini tepat waktu sebelum tenggat waktu berakhir, yaitu tanggal 31 Maret 2021 dan penyajian data juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sehingga tidak ada kekeliruan dalam penyajian LPPD nanti," ujarnya. 

Baca juga: April Subsidi Ongkos Angkut Speedboat Kembali Diberlakukan di Mahulu

Dalam pemerintahan, kata bupati, ada sebuah sistem, di mana masing-masing satuan kerja memiliki peran dan tugas masing-masing dan semua saling berkaitan.

"Seperti contoh dalam penyusunan LPPD yang menjadi tanggung jawab bagian pemerintahan. Tapi semua OPD lain juga harus saling support, tidak boleh tinggal diam karena merasa bukan tanggung jawabnya. Ingat kita kerja dalam sistem, semua tanggung jawab bersama. Untuk itu koordinasi dan sinergi sangat diperlukan," ujar bupati. 

Sekadar diketahui, LPPD digunakan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemda, yang hasilnya digunakan sebagai bahan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved