Berita Penajam Terkini

Utang Pemkab PPU Sekitar Rp 334 Miliar, Plt Bupati Hamdam Upayakan Bantuan Pusat untuk Melunasi

Utang Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Penajam Paser Utara akan diupayakan untuk dilunasi dengan cara diangsur.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam mengupayakan berbagai terobosan, untuk melunasi utang Pemkab PPU. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Utang Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Penajam Paser Utara akan diupayakan untuk dilunasi dengan cara diangsur.

Pelaksana tugas atau Plt Bupati PPU, Hamdam mengatakan pembayaran utang Pemkab PPU, menunggu anggaran terlebih dahulu.

"Kita akan angsur secepatnya, kalau uangnya sudah ada pasti langsung dibayarkan," ungkapnya Kamis (24/2/2022).

Hamdam melanjutkan, bantuan anggaran transfer dari pusat juga telah diterima, namun untuk angka pastinya ia mengaku tak mengetahui pasti.

"Sudah ada dana transfer dari pusat, tapi angkanya nanti silakan cek langsung ke bagian keuangan," lanjutnya.

Baca juga: Pemkab PPU Bakal Pertahankan Aset Guest House dan RS Pratama di IKN Nusantara

Baca juga: Pemkab PPU Bakal Talangi Anggaran Program 2.700 Sambungan Rumah Tangga untuk MBR Senilai Rp 9 M

Baca juga: Program Beasiswa Seribu Sarjana Pemkab PPU Masih Berlanjut di Tahun 2022

Dana transfer dari pusat menurut Hamdam sangat dibutuhkan, mengingat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 ini tak bisa mengakomodir semua utang milik Pemkab PPU.

"Tidak bisa kalau hanya mengandalkan APBD, utang di 2021 saja tidak bisa tercover, hanya sebagian di 2020," terangnya.

Namun demikian, diakui Hamdam, upaya terus dilakukan untuk mendapatkan tambahan anggaran, baik melalui transfer dari pusat, maupun melakukan beberapa penyesuaian.

"Banyak terobosan yang akan kita coba lakukan, untuk mendapatkan tambahan anggaran," lanjutnya.

Baca juga: PLN Ancam Segel Gedung Dinas dan Instansi di Lingkup Pemkab PPU karena Tagihan Listrik Nunggak

Untuk bantuan dari pusat, menurut Hamdam, masih terus diupayakan, agar mendapat tambahan bantuan lagi, dan dari pusat pun secara tersirat menyanggupi untuk memberikan bantuan tersebut.

"Kalau angin segar ada saja dari pusat, tapi tinggal menunggu saja ini," paparnya.

Diketahui perkiraan utang Pemkab PPU, di tahun 2020 masih ada sekitar Rp 34 miliar, dan pada 2021 masih tersisa sekitar Rp 300 miliar. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved