Ibu Kota Negara
Masyarakat Harap Pembangunan Ibu Kota Negara tak Lepas dari Unsur Adat Paser
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), di kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), diharapkan tak lepas dari unsur adat Paser
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), di kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), diharapkan tak lepas dari unsur adat Paser.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) Musa kepada TribunKaltim.Co, Jumat (25/2/2022).
Musa mengatakan, setiap unsur bangunan di Ibu Kota Negara nantinya, diusulkan lembaga adat, untuk menggunakan ornamen adat Paser. "Semua bangunan nanti kita harapkan ada unsur adatnya," jelasnya.
Selain ornamen bangunan, nama jalan juga diharapkan menggunakan nama-nama yang berhubungan dengan adat Paser. "Nama jalan juga, tidak hanya bangunan," tambahnya.
Hal itu menurut Musa, karena di IKN Suku Paser lah yang merupakan tuan rumahnya, jadi ketika harapan tersebut diakomodir pemerintah, maka hal itu merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap masyarakat adat Paser.
Baca juga: Lembaga Adat Paser Harap Pembangunan Rumah Adat di Penajam Dianggarkan Lagi pada 2022
Baca juga: Ketua Adat Paser Balik Harap Kepala Otorita IKN Tetap Harus Akui Hak Masyarakat Paser
Baca juga: Festival Belian Adat Paser Nondoi Kembali di Gelar di Penajam
"Itu kami harap sebagai salah satu bentuk perhatian terhadap kami, masyarakat adat," lanjutnya.
Selain itu, dalam pembangunan IKN nantinya, masyarakat adat juga diharapkan agar terlibat dalam pembangunan IKN, komunikasi dengan masyarakat adat juga diharapkan, agar setiap ada kegiatan, mereka yang mendiami wilayah inti IKN, dapat segera mendapatkan informasi.
"Diberitahukan juga jika ada kegiatan, karena kami kan tuan rumah di sana," paparnya.
Lembaga Adat Paser juga telah meminta rekomendasi ke pemerintah pusat, agar hutan adat mereka tidak diganggu gugat dalam pembangunan IKN.
Beberapa rekomendasi yang diminta juga seperti pembangunan istana kesultanan Paser dan Kutai, telah disampaikan ke pemerintah pusat, dan masih menunggu informasi lebih lanjut.
"Sudah kita sampaikan ke pemerintah pusat, semoga segera diakomodir," tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.