Berita Nasional Terkini
4 Rekening Indra Kenz Diblokir PPATK, Kuasa Hukum Enggan Ungkap Isi Tabungannya
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengakui bahwa kliennya menjadi salah satu influencer yang turut terkena pemblokiran rekening oleh PPATK
TRIBUNKALTIM.CO- Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengakui bahwa kliennya menjadi salah satu influencer yang turut terkena pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
"Iya betul, termasuk punya klien kami," ujar Wardaniman kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Wardaniman menyatakan total ada 4 rekening milik Indra Kenz yang diblokir.
Namun, dia enggan menjelaskan total nilai uang dalam keempat rekening tersebut.
"Kalau nggak salah 4 rekening ya. Saya gak bisa sebutkan nilainya. Tapi semuanya rekening dalam negeri," kata dia.
Baca juga: Nasib Crazy Rich Medan Indra Kenz Bisa Berubah Drastis, Jadi Tersangka, Harta Disita
Baca juga: Bareskrim Akan Uji Lab Video Indra Kenz yang Dihapus di Media Sosialnya, Ini Tujuannya
Baca juga: Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Usai Jadi Tersangka, Polisi Amankan Akun YouTube
Sekadar informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sementara transaksi keuangan sejumlah influencer. Pemblokiran itu diduga terkait kegiatan binary option.
Seluruh uang dalam rekening itu senilai Rp 28 miliar. Disebutkan ada 77 rekening yang dimiliki 44 pihak.
Kejar Affiliator Lain
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berencana akan memanggil affiliator lain yang terkait dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan hal itu menyusul setelah penetapan Indra Kenz sebagai tersangka.
Affiliator lain bakal diperiksa dalam waktu dekat ini.
"Ada 1 yang akan kita sampaikan besok (hari ini), nanti akan disampaikan oleh penyidik Dittipidsiber," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022) malam.
Di sisi lain, kata Ramadhan, pihaknya masih melakukan proses pendalaman untuk mencari pemilik Binomo.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sementara belum (pemilik Binomo sudah terdeteksi)," kata dia.