Berita Penajam Terkini

7.283 Kelompok Penerima Manfaat di PPU Terima Bantuan Tunai

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan Kementerian Sosial di 2022

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ilustasi pemilik warung untuk berbelanja bagi para KPM.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan Kementerian Sosial di 2022.

Namun, di 2022 ini menurut Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Musakkar Mulyadi, programnya telah berubah menjadi Program Sembako.

Penyalurannya pun langsung ditangani PT Pos dengan bentuk bantuan berupa uang tunai.

"Disalurkan langsung oleh PT Pos, secara tunai, sementara penerimanya adalah masyarakat yang dulu merupakan penerima BPNT," jelasnya Selasa (1/3/2022).

Di Kabupaten Penajam Paser Utara, jumlah penerima sebanyak 7.283 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), yang datanya masih terdaftar di Kementerian Sosial, sebagai penerima BPNT terdahulu serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Penerimanya masih sama ditiap desa dan kelurahan," tambahnya.

Baca juga: Bantuan Sosial PBI Cair pada Bulan Februari 2022 Ini, Begini Mekanisme dan Cara Cek Penerimanya

Baca juga: Cair Februari 2022, Simak Besaran Dana Bantuan Sosial PKH yang Disalurkan

Baca juga: Bantuan Sosial PKH Cair Bulan Februari 2022, Cek Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Terkait besaran yang diterima masing-masing KPM, yakni Rp 200 ribu per bulan, hanya saja untuk penyalurannya dilakukan langsung untuk kurun waktu selama 3 bulan.

"Kan Rp 200 ribu perbulan, tapi ini dirapel pemberiannya jadi 3 bulan, sehingga yang didapatkan tiap KPM sebesar Rp 600," lanjutnya.

Dijelaskan Musakkar, bantuan tersebut diperuntukkan agar membantu penerima, memenuhi kebutuhan bahan pokok.

Seperti beras, telur, ikan, daging, tempe, ikan, buah dan sayuran.

Sementara komoditas yang tidak boleh dibeli oleh penerima manfaat yakni, pulsa, rokok, susu serta makanan instan lainnya.

"Ada peruntukannya, harus bahan pokok yang dibeli, seperti beras, kacang-kacangan, intinya sumber nutrisi," sambungnya.

Baca juga: Sejumlah Bantuan Sosial Cair pada Awal Tahun 2022, Berikut Daftar dan Ulasannya

Para KPM ini nantinya diharuskan untuk membeli kebutuhan diwarung-warung sekitar, atau e-warung.

Saat ini tahap penyalurannya tengah berjalan, untuk tahap pertama sebanyak 3.537 KPM, kemudian untuk tahap kedua sebanyak 3.461 KPM, dan tahap ketiga sebanyak 285 KPM.

"Ini telah berjalan, sudah kita sampaikan juga ke kelurahan dan desa agar uangnya dipakai untuk membeli bahan pokok yang seperti saya katakan tadi," terangnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved