Ekonomi dan Bisnis
Harga LPG Non Subsidi Naik, Reforminer Institute Menilai Itu Langkah yang Wajar
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai, kebijakan menaikkan harga LPG non subsidi
TRIBUNKALTIM.CO - Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai, kebijakan menaikkan harga LPG non subsidi merupakan langkah yang wajar.
“Harga LPG di Pasar internasional sedang meningkat signifikan,” ujar Komaidi kepada Kontan.co.id (28/2/2022).
Komaidi optimistis, kenaikan harga pada LPG non subsidi tidak serta-merta bakal mendorong pengguna LPG non subsidi untuk beralih ke LPG subsidi.
Hal ini lantaran keduanya memiliki segmen pengguna yang berbeda.
Baca juga: Harga Bright Gas Naik Sekitar Rp 15.500, Bagimana dengan Kondisi untuk Ukuran Gas Melon
Baca juga: Harga Terbaru LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg di Kalimantan Timur Rp 94.000
Baca juga: Pertamina Salurkan Bantuan Ratusan Tabung Bright Gas untuk Korban Kebakaran di Gunung Polisi
“Karakteristik konsumen LPG Subsidi dan non subsidi relatif berbeda. (LPG) non subsidi umumnya digunakan oleh industri dan rumah tangga kelas menengah atas,” terang Irto.
Harga LPG non subsidi resmi naik pada Minggu 27 Februari 2022 lalu.
Pertamina menyebutkan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai US$ 775 metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (28/2/2022).
Dengan penyesuaian yang dilakukan, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini adalah sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg).
Sementara itu, LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga dan tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Irto memastikan, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.
“Harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN,” imbuh Irto.
Dorong Pemakaian LPG Subsidi
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai kenaikan harga LPG non subsidi oleh Pertamina berpotensi mendorong banyak konsumen untuk beralih menggunakan LPG subsidi, yakni LPG 3 kg alias LPG gas melon.
“Ini hal logis, karena gas melon disubsidi harganya beda jauh, sementara kualitasnya sama. Siapapun akan memilih yang murah,” terang Tulus saat dihubungi Kontan.co.id (28/2).