Ekonomi dan Bisnis
Harga LPG Non Subsidi Naik, Reforminer Institute Menilai Itu Langkah yang Wajar
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai, kebijakan menaikkan harga LPG non subsidi
TRIBUNKALTIM.CO - Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai, kebijakan menaikkan harga LPG non subsidi merupakan langkah yang wajar.
“Harga LPG di Pasar internasional sedang meningkat signifikan,” ujar Komaidi kepada Kontan.co.id (28/2/2022).
Komaidi optimistis, kenaikan harga pada LPG non subsidi tidak serta-merta bakal mendorong pengguna LPG non subsidi untuk beralih ke LPG subsidi.
Hal ini lantaran keduanya memiliki segmen pengguna yang berbeda.
Baca juga: Harga Bright Gas Naik Sekitar Rp 15.500, Bagimana dengan Kondisi untuk Ukuran Gas Melon
Baca juga: Harga Terbaru LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg di Kalimantan Timur Rp 94.000
Baca juga: Pertamina Salurkan Bantuan Ratusan Tabung Bright Gas untuk Korban Kebakaran di Gunung Polisi
“Karakteristik konsumen LPG Subsidi dan non subsidi relatif berbeda. (LPG) non subsidi umumnya digunakan oleh industri dan rumah tangga kelas menengah atas,” terang Irto.
Harga LPG non subsidi resmi naik pada Minggu 27 Februari 2022 lalu.
Pertamina menyebutkan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai US$ 775 metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (28/2/2022).
Dengan penyesuaian yang dilakukan, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini adalah sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg).
Sementara itu, LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga dan tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Irto memastikan, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.
“Harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN,” imbuh Irto.
Dorong Pemakaian LPG Subsidi
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai kenaikan harga LPG non subsidi oleh Pertamina berpotensi mendorong banyak konsumen untuk beralih menggunakan LPG subsidi, yakni LPG 3 kg alias LPG gas melon.
“Ini hal logis, karena gas melon disubsidi harganya beda jauh, sementara kualitasnya sama. Siapapun akan memilih yang murah,” terang Tulus saat dihubungi Kontan.co.id (28/2).
Efek lainnya, lanjut Tulus, kenaikan harga LPG non subsidi oleh Pertamina juga berpotensi mendorong praktik pengoplosan dan bisa menimbulkan risiko keamanan.
Saran Tulus, disparitas harga antara LPG subsidi dan LPG non subsidi sebaiknya diperkecil untuk mencegah risiko-risiko ini.
“Selain itu gas elpiji 3 kg distribusinya harus dijadikan tertutup, tidak terbuka seperti sekarang,” imbuh Tulus.
Beratkan Masyarakat
Komisi VII DPR RI mendorong adanya perbaikan skema subsidi untuk LPG 3 kg sebagai antisipasi pergerakan harga komoditas yang terjadi.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto bahkan secara tegas menolak kenaikan harga LPG nonsubsidi yang dilakukan Pertamina. Apalagi, pada akhir tahun lalu Pertamina baru saja melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi.
"Gas LPG non subsidi baru naik tanggal 25 Desember 2021. Masa pada tanggal 28 Februari 2022 sudah naik lagi.
Sebelumnya tanggal 12 Februari 2022 Pertamina sudah menaikkan harga untuk tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi," ungkap Mulyanto kepada Kontan, Senin (28/2).
Mulyanto melanjutkan, kondisi ini berpotensi memberatkan masyarakat. Selain itu, bukan tidak mungkin masyarakat akan beralih menggunakan LPG subsidi.
Untuk itu, Mulyanto mengusulkan adanya perbaikan skema subsidi LPG. Menurutnya, perlu ada perbaikan skema subsidi menjadi lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno memastikan peruntukkan LPG subsidi sudah jelas untuk kelompok masyarakat ekonomi lemah.
Untuk itu, masyarakat yang tidak berhak atau tidak masuk kategori diharapkan tidak menggunakan LPG bersubsidi.
Demi memperbaiki skema subsidi agar lebih tepat sasaran, Eddy menilai perlu ada pemutakhiran data penerima.
"Kedua, yang harus dilaksanakan adalah pengawasan di lapangan," tegas Eddy. (Muhammad Julian/Anna Suci Perwitasari/Filemon Agung)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dampak Kenaikan Harga LPG Non Subsidi Bagi Masyarakat