Berita Kutim Terkini

Realisasi Pupuk Subsidi di Kutai Timur Dikabulkan 30 Persen Saja, Keberadaannya hanya Jadi Stimulus

Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hanya mendapat 30 persen realisasi kebutuhan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutim, Dyah Ratnaningrum mengatakan pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah hanya bersifat stimulus. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hanya mendapat 30 persen realisasi kebutuhan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.

Dari 30.884 ton pupuk bersubsidi yang dibutuhkan Kutim pada tahun 2022 ini, hanya 12.299 ton yang bisa dieralisasikan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutim, Dyah Ratnaningrum mengatakan bahwa pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah hanya bersifat stimulus.

Keberadaan pupuk bersubsidi di agen penjualan pupuk akan tetap dibarengi dengan penjualan pupuk non subsidi. "Kalau terjadi kekurangan bisa membeli yang non subsidi. Karena dari Pemerintah Pusat, pupuk subsidi hanya stimulus saja," ujarnya.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, memang hanya memberikan alokasi anggaran untuk pupuk bersubsidi berkisar 30 hingga 40 persen.

Baca juga: Perkuat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Pupuk Kaltim Tanda Tangani MoU dengan Kejati Kaltim

Baca juga: Pastikan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran, PKT Jalin Kerja Sama dengan Polda Kaltim

Baca juga: Antisipasi Kekurangan Pupuk Bersubsidi, Dinas Pertanian PPU Siapkan Pupuk Hayati

Kendati sudah mengirimkan jumlah pupuk subsidi yang dibutuhkan Kutim selama tahun 2022, tapi saat alokasi turun hanya mendapatkan sekitar 30 persen saja.

“Dari 30 persen ini ternyata harus di back up dengan SK Bupati. Jadi kami akan menyiapkan SK tersebut untuk penerima pupuk bersubsidi berdasarkan kebutuhan pupuk dari data di lapangan,” ujarnya.

Dyah mengungkap bahwa penyelewengan pupuk non subsidi di tingkat bawah rawan terjadi sehingga pengawasan harus terus dilakukan.

Rentannya penyelewengan ini diakibatkan oleh disparitas (perbedaan harga) pupuk bersubsidi dan non subsidi terlampau lumayan jauh.

Untuk itu, daftar pembeli pupuk bersubsidi telah disebar ke kios-kios yang menjual pupuk bersubsidi di seluruh kecamatan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved