Kabar Artis
Doni Salmanan Susul Indra Kenz Dilapor ke Bareskrim Polri Soal Binomo, Bernasib Sama?
Divisi Humas Polri membenarkan informasi soal pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan (DS) ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.
TRIBUNKALTIM.CO - Doni Salmanan menjadi orang berikutnya yang dilapor ke polisi terkait kasus Binomo.
Masih segar diingatan di mana Doni Salmanan sempat viral beberapa waktu lalu.
Sebuah video berisi tayangan seorang pengendara motor gede (moge) viral di media sosial (medsos).
Dalam video viral, pria tersebut tersebut tampak membagi-bagikan uang kepada sejumlah orang di jalanan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Video viral tersebut diunggah oleh akun Tiktok @ahyarwahyur, Rabu (14/7/2021).
Dalam video itu terlihat seorang pria tengah mengendarai motor Kawasaki Ninja H2 yang ternyata adalah Doni Salmanan.
Baca juga: Chord Lagu Hari Indah Tak Berujung - Doni Salmanan: Satu Rasa yang Kini Tak Lagi Semua
Baca juga: Profil Doni Salmanan, Lulusan SD, Kini Pengusaha Berpenghasilan Miliaran per Bulan & YouTuber Tajir
Baca juga: Lesti Kejora Histeris Lihat Isi Amplop Doni Salmanan, Rizky Billar Cerita Awal Mula Pertemanannya
Saat tiba di perempatan lampu merah, ia tiba-tiba turun dari motor dan membuka tas yang berisikan segepok uang pecahan Rp 100.000.
Dengan memakai action cam di helm, pria itu langsung membagi-bagikan uang kepada pengendara motor lainnya.
Namun kabar kurang menyenangkan datang dari Doni Salmanan menyusul kasus Binomo yang menyeret Indra Kenz.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi soal pelaporan terhadap influencer Doni Salmanan (DS) ke Bareskrim Polri terkait kasus Binomo.
Menurut Ramadhan, laporan terhadap Doni saat ini masih dalam proses penyelidikan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Sudah ada laporannya dan masih dalam penyelidikan,” kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022), dilansir dari Kompas.com
Kendati demikian Ramadhan belum memberi informasi lebih dalam soal materi dan pasal yang disangka dalam pelaporan tersebut.
Baca juga: Akhirnya Indra Kenz Jatuh Miskin Akibat Binomo? Rekening Dibekukan, Rumah Disita
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtitpideksus) Bareskrim pada 1 Maret 2022, menyebutkan bahwa ada pelaporan terhadap Doni Salmanan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Iya (DS). Pelaporannya ke sana (Dittipidsiber Bareskrim). Ada korban yang melapor ke sana,” ucap Whisnu pada Selasa (2/3/2022).
Menurut Whisnu pelaporan tersebut juga terkait dengan kasus Binomo yang sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim.
Meskipun laporan ditangani di direktorat yang berbeda, Whisnu memastikan proses penyelidikan akan tetap berjalan.
Ia juga menegaskan, pihaknya terus mengembangkan dugaan adanya afiliator lain dan dalang dari aplikasi berkedok trading binary option tersebut.
“Nggak apa-apa, di sana bisa nyidik. Kami juga bisa nyidik, pengembangannya,” kata dia.
Diketahui, kasus tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Binomo sedang ditangani di Dittipideksus Bareskrim Polri.
Sebanyak 8 korban melaporkan pemilik dan sejumlah afiliator Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu.
Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.
Indra Kenz kini sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Ia disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Baca juga: Bareskrim Polri Temukan Uang Puluhan Miliar di Rekening Tersangka Penipuan Binomo Indra Kenz
Profil Doni Salmanan
Doni dikenal sebagai seorang YouTuber dan trader saham, forex hingga cryptocurrency.
Pria yang tinggal di Soreang, Bandung ini merupakan founder CEO sebuah perusahaan bernama Salmanan Group.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang keuangan.
Diketahui, Doni adalah seorang trader sukses yang berhasil mengubah hidupnya.
Melalui kanal YouTube miliknya, SALMANAN VLOG ia mengaku pernah bekerja sebagai tukang parkir.
Bahkan ia juga sempat bekerja sebagai office boy di sebuah bank.
Kemudian, Doni mencoba peruntungan di dunia Trader dengan uang Rp 500 ribu hingga sekarang.
Saat ini, terlihat Doni Salmanan telah memiliki deretan motor dan mobil mewah.
Ia juga kerap memberikan motivasi kepada orang lain agar tak mudah menyerah meraih mimpinya.
Seperti yang dalam unggahan akun Instagramnya, 16 Juni 2021 lalu.
Ia tampak foto di depan sebuah mobil mewah yang selama ini diimpikannya.
Doni lalu menceritakan, dulu pernah hidup susah, bahkan untuk mendapat uang Rp 5 ribu harus berjuang keras.
"Alhamdulillah di umur 23 Tahun ini saya sangat bersyukur bisa kebeli salah satu mobil impian saya di brand Lamborghini dengan uang sendiri .
Masih gak nyangka aja , dulu mah nyari duit 5 ribu , 10 ribu aja susah . Duit 3 rebu teh di apik apik, Tapi berkat semangat dan gigih usaha Alhamdulillah semua impian saya satu per satu terwujud .
Untuk temen-temen, semangat usaha dan kejar terus impian kalian , Ulik terus usaha yang kalian cintai sampai membuahkan hasil .
Jangan gampang nyerah , jangan pendek pikir . Hidup ini keras menn , masih banyak teka teki yang belum kita temui .
Hilangkan foya foya dan hidup glamor kalo penghasilan masih pas pasan , supaya cepet sukses," tulisnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.