Ibu Kota Negara

ASN tak Mau Pindah ke IKN bisa Mutasi ke Pemprov DKI Jakarta? Peringatan Menpan RB & Keberatan Anies

ASN yang tak mau pindah ke IKN Nusantara di Kaltim bisa mutasi ke Pemprov Jakarta? Keberatan Anies Baswedan dan peringatan Menpan RB, Tjahjo Kumolo.

Editor: Amalia Husnul A
Foto tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Foto tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden: konsep desain ibu kota baru Nagara Rimba Nusa, pemenang sayembara Kementerian PUPR. ASN yang tak mau pindah ke IKN Nusantara di Kaltim bisa mutasi ke Pemprov Jakarta? Keberatan Anies Baswedan dan peringatan Menpan RB, Tjahjo Kumolo. 

"Kalau terkait itu (ASN yang pindah) ada prosedurnya sebenarnya, tapi kami di DKI Jakarta secara jumlah sudah sangat cukup," tutur Anies Baswedan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa ASN tidak bisa meminta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke Ibu Kota baru.

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru.

Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian lembaga pusat, namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Tak Ada Klausul Perlindungan Masyarakat Adat di UU IKN, AMAN: Elite Diajak Bicara, Bukan Entitas

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved