Kabar Artis

Doni Salmanan Diduga Lakukan Penipuan Pakai Platform Ini, Sang Crazy Rich Terancam 20 Tahun Penjara

Penipuan yang diduga dilakukan Doni Salmanan bukanlah menggunakan platform Binomo, melainkan Quotex.

Editor: Ikbal Nurkarim
(Instagram/donisalmanan)
Doni Salmanan Crazy Rich Bandung saat dihujat dituduh menipu lewat trading binary option. Penipuan yang diduga dilakukan Doni Salmanan bukanlah menggunakan platform Binomo, melainkan Quotex. 

TRIBUNKALTIM.CO - Doni Salmanan Diduga Lakukan Penipuan Ginakan Platform Ini, Sang Crazy Rich Terancam 20 Tahun Penjara

Bagi sebagian orang mungkin tidak asing lagi dengan pria yang satu ini.

Ya, pemuda yang digelar Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan harus berurusan dengan kepolisian.

Pasalnya sang Influencer itu diduga melakukan tindak pidana penipuan berkedok investasi dan terancam 20 tahun penjara.

Penyidik telah meningkatkan penanganan perkara yang menjerat Doni Salmanan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Postingan Romantis Doni Salmanan, Bakal Susul Sultan Binomo Indra Kenz di Bareskrim

Baca juga: NASIB Doni Salmanan Bisa Mirip Indra Kenz, Sang Crazy Rich Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Baca juga: NEWS VIDEO Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan Binomo

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot mengatakan peningkatan status perkara yang menjerat Doni Salmanan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan," kata Gatot.

Sejak kasus tersebut dilaporkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, yang terdiri atas tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli.

"Sampai dengan saat ini, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli; untuk saksi adalah saksi pelapor," ujarnya.

Kini Doni Salmanan telah dijadwalkan untuk dilakukan pemanggilan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pemanggilan influencer Doni Salmanan akan dilakukan minggu depan.

Hal tersebut pun disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Infonya (pemeriksaan) minggu depan," katanya Kamis 3 Maret 2022.

Lebih lanjut, Dedi tidak menjelaskan kapan waktu pemeriksaan tersebut akan dilakukan.

Baca juga: Prediksi Skor Semifinal Coppa Italia AC Milan vs Inter Milan, Data dan Fakta Derby della Madoninna

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penyidikan terhadap influencer Doni Salmanan terkait dugaan penipuan investasi binary option.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved