Ibu Kota Negara
Alokasikan Rp 15 T, Realisasi Pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Dipertanyakan
Rencana pembangunan jembatan Tol Balikpapan-Penajam hingga saat ini tak kunjung mendapat angin segar untuk realisasinya. Padahal, jembatan yang pemba
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Rencana pembangunan jembatan Tol Balikpapan-Penajam hingga saat ini tak kunjung mendapat angin segar untuk realisasinya.
Padahal, jembatan yang pembangunannya diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten PPU, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kaltim dan PT Waskita Karya itu, merupakan penunjang akses ke Ibu Kota Negara (IKN).
Diakui Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang, rencana pembangunan jembatan sepanjang 7,9 kilometer itu tak pernah lagi diungkit pembangunannya oleh pemerintah pusat.
"Padahal kan ini sudah disinggung sejak awal mula IKN pindah, tapi sekarang masih menjadi tanda tanya besar, apakah akan dilanjutkan atau tidak," jelasnya kepada TribunKaltim.co , Minggu (6/3/2022).
Selain sebagai penunjang IKN, pembangunan jembatan yang anggarannya direncanakan sebesar Rp 15 triliun itu, juga bisa menjadi salah satu penunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat PPU.
Baca juga: Progres Pembangunan Ibu Kota Negara, Jokowi Minta Ada Jalan Tol, Balikpapan-Penajam Hanya 30 Menit
Baca juga: Proyek Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Berlanjut, Diminati Investor dari Cina
"Dengan adanya pembangunan ini, tentu akan sangat berdampak baik pada keadaan ekonomi masyarakat PPU ini," tambahnya.
Untuk itu, pembangunan megaproyek jembatan tol yang akan melintasi Teluk Balikpapan itu diharapkan dapat menjadi prioritas pembangunan oleh pemerintah pusat.
"Harapannya pembangunan ini bisa terus dilanjutkan, karena dampaknya baik, sangat positif," tuturnya.
Sebelumnya, proses lelang pengerjaan jembatan tol ini telah dilaksanakan sejak 2019 lalu, namun karena beberapa alasan, mencuat isu titik jembatan akan dipindahkan.
Baca juga: Ketua DPRD PPU Sebut Pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam akan Tingkatkan Perekonomian Daerah
Namun teranyar diketahui, rencana pemindahan itu urung dilakukan pemerintah pusat. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.