Berita Nasional Terkini

Regulasi Tengah Digodok, ASN Pindah ke IKN Nusantara Diberi Tunjangan Tambahan, Berapa Besarannya?

Regulasi tengah digodok, ASN pindah ke Ibu Kota Negera Baru IKN Nusantara akan diberi tunjangan tambahan, berapa besarannya?

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Amalia Husnul A
Dok Up Station via TribunTimur.com
Ilustrasi gaji ke-13 PNS. Regulasi tengah digodok, ASN pindah ke Ibu Kota Negera Baru IKN Nusantara akan diberi tunjangan tambahan, berapa besarannya? 

"Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN," kata dia.

Namun menurut Tjahjo Kumolo, hingga kini belum ada ASN yang menyatakan menolak dipindahtugaskan ke IKN Nusantara.

Termasuk ASN yang mengajukan pensiun dini.

"Sampai sekarang belum diputuskan nama-nama ASN yang harus pindah nanti 2023 dan belum ada yang resmi mengajukan menolak dipindah," ungkap Tjahjo Kumolo.

Rancangan undang-undang Ibu Kota Negara Nusantara (RUU IKN) telah disahkan, selanjutnya pembangunan pun akan dimulai secara bertahap mulai tahun ini hingga 2024.

Nantinya sejumlah IKN Nusantara ini akan ditempati para pegawai ASN. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved