Berita Samarinda Terkini

Warga Keluhkan Mekanisme Perawatan ODGJ, Direktur RSJD Atma Husada Mahakam Beri Penjelasan

Adanya keluhan masyarakat di media sosial terkait kesulitan dalam mekanisme mengurus anggota yang menderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) baru-bar

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
RSJD Atma Husada Mahakam menerima pasien ODGJ untuk bisa mendapat perawatan di RSJD dengan pembiayaan BPJS Kesehatan hanya menyertakan KTP. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Adanya keluhan masyarakat di media sosial terkait kesulitan dalam mekanisme mengurus anggota yang menderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) baru-baru ini direspons agar bisa melalui mekanisme yang benar.

Direktur RSJD Atma Husada Mahakam, dr Jaya Mualimin, menerangkan jika ada masyarakat yang ingin anggota keluarga atau orang terlantar menderita ODGJ dirawat ke RSJD Atma Husada, bisa langsung menghubungi pihak manajemen rumah sakit.

Mekanisme lain, bisa melalui layanan kesehatan di tingkat kecamatan.

"Kalau memang harus dirawat bisa langsung menelpon kami, di mana tempatnya (lokasi pasien) nanti bisa dijemput. Bisa lewat puskesmas, tidak apa-apa," ucap dr Jaya Mualimin dikonfirmasi awak media, Senin (7/3/2022).

Mekanisme lain, seperti melalui dinas terkait juga diperbolehkan, pihaknya tentu menerima.

Baca juga: RSJD Atma Husada Mahakam Gelar Vaksinasi bagi ODGJ dan Disabilitas, Terkendala Banyak Tak Punya NIK

Baca juga: Cara Mengatasi Dampak Psikologis saat Isoman dari Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa RSJD Atma Husada

"Seandainya mau ke Dinas Sosial dulu juga tidak apa-apa. Kami sudah bekerja sama dengan Walikota Samarinda, perintahnya harus segera dirawat," ujarnya.

RSJD Atma Husada milik Pemprov Kaltim tersebut juga diketahui berkapasitas 190 tempat tidur.

Saat ini rumah sakit tersebut telah diisi oleh sekitar 100 pasien ODGJ, 90 tempat tidur di RSJD masih kosong.

Pihaknya mengakui, sebelumnya rumah sakit terkendala merawat ODGJ yang telantar.

Pasalnya, ODGJ telantar belum memiliki dokumen identitas, yang membuat integrasi ke BPJS Kesehatan tak bisa dipenuhi.

Sekadar diketahui, RSJD Atma Husada Mahakam sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, guna mengakses pembiayaan dan tentunya pasien mesti memiliki dokumen identitas.

Baca juga: Tiap Tahun Jumlah ODGJ Meningkat di Paser, Pemkab akan Sediakan Gedung Perawatan Khusus

"Masyarakat bisa mendapat perawatan di RSJD dengan pembiayaan BPJS Kesehatan dengan menyertakan KTP," tuturnya.

"Mereka-mereka (ODGJ) yang telantar, harus dibuatkan dulu KTP-nya di Disdukcapil Samarinda, baru didaftarkan ke BPJS," kata dr Jaya Mualimin.

Mekanisme terkait ODGJ yang tidak memiliki identitas atau berasal dari daerah lain juga telah disepakati pembiayaannya akan dibantu oleh Dinas Sosial Kaltim.

"Kalau warga telantar dari daerah lain, maka pembiayaan perawatannya dibantu oleh Dinas Sosial," bebernya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved