Berita Internasional Terkini

Ada Singapura hingga Jepang, Inilah Deretan Negara yang Jadi 'Musuh' Rusia yang Baru Saja Dirilis

Ada Singapura, Korea Selatan hingga Jepang, inilah deretan negara yang jadi 'musuh' Rusia yang baru saja mereka rilis.

Editor: Ikbal Nurkarim
Alexey NIKOLSKY / SPUTNIK / AFP
Vladimir Putin Berani Ancam Amerika Serikat, Deklarasikan Perang Jika Lakukan Hal Ini ke Rusia. Ada Singapura, Korea Selatan hingga Jepang, inilah deretan negara yang jadi 'musuh' Rusia yang baru saja mereka rilis. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada Singapura, Korea Selatan hingga Jepang, inilah deretan negara yang jadi 'musuh' Rusia yang baru saja mereka rilis.

Rusia merilis daftar negara yang diklaim menjadi "musuhnya".

Daftar negara ini disampaikan oleh kantor berita Rusia, TASS pada Senin (7/3/2022).

Diberitakan TASS, pemerintah Rusia menyetujui daftar negara dan wilayah yang 'tidak bersahabat' dengannya.

Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin juga telah menandatangani persetujuan daftar ini.

Baca juga: Konflik Rusia-Ukraina Kerek HBA Maret ke USD203,69 per Ton

Baca juga: Inilah 10 Kota Tertua di Indonesia, Ternyata Ada yang Sudah Berusia 1.337 tahun

Baca juga: Ajakan Amerika Serikat Ditolak Jerman dan Belanda, Rusia Ancam Tutup Aliran Gas ke Jerman

Hal itu lantaran negara dan wilayah tersebut memberlakukan atau bergabung memberikan sanksi kepada Rusia setelah dimulainya invasi di Ukraina.

Dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Rusia Rilis Daftar Negara yang Jadi 'Musuhnya', Ada Inggris, Jepang, Korea Selatan hingga Singapura, daftar negara tersebut di antaranya Amerika Serikat, Kanada, dan negara bagian Uni Eropa, dan Inggris, termasuk wilayah Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, dan Gibraltar.

Ada juga Ukraina, Montenegro, Swiss, Albania, Andorra, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Makedonia Utara, dan juga Jepang.

Korea Selatan, Australia, Mikronesia, Selandia Baru, Singapura, dan Taiwan juga termasuk dalam daftar tersebut.

Keputusan tersebut disusun berdasarkan Keputusan Presiden Rusia 5 Maret 2022 Tentang Tata Cara Sementara Pemenuhan Kewajiban Beberapa Kreditur Asing.

Dari keputusan ini, pemerintah Rusia mengimbau warga negara dan perusahaan Rusia yang memiliki kewajiban membayar valuta asing kepada kreditur asing dari daftar negara tersebut, dapat membayarnya dalam mata uang Rusia, rubel.

Orang-orang melarikan diri dari kota Irpin, sebelah barat Kyiv, pada 7 Maret 2022. Pasukan Rusia menyerang kota-kota Ukraina dari udara, darat dan laut pada hari Senin, dengan peringatan bahwa mereka sedang bersiap untuk menyerang ibukota Kyiv, karena warga sipil yang ketakutan gagal untuk melarikan diri.
Orang-orang melarikan diri dari kota Irpin, sebelah barat Kyiv, pada 7 Maret 2022. Pasukan Rusia menyerang kota-kota Ukraina dari udara, darat dan laut pada hari Senin, dengan peringatan bahwa mereka sedang bersiap untuk menyerang ibukota Kyiv, karena warga sipil yang ketakutan gagal untuk melarikan diri. (Aris Messinis / AFP)

Baca juga: TRAGIS! Walikota Ditembak Militer Rusia di Ukraina, Tewas Saat Beri Roti dan Obat ke Warga Kota

Untuk melakukan itu, debitur dapat meminta bank Rusia untuk membuat akun rubel khusus atas nama kreditur asing dan memasukkan pembayaran dalam rubel yang setara dengan kurs Bank Sentral pada hari pembayaran.

Namun, prosedur sementara yang baru berlaku untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan (atau jumlah yang sama dalam mata uang asing).

Dikutip dari The Local News, para ahli mempercayai langkah ini datang berawal dari sanksi barat terhadap Rusia.

Namun, ruang lingkup dan dampak yang tepat dari dimasukkannya negara-negara itu ke dalam daftar juga tidak jelas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved