Berita Kaltim Terkini

Alasan Isran Noor Pertahankan Honorer, Jumlah ASN Pensiun dan Meninggal di Kaltim Terus Bertambah

Baru-baru ini keinginan Gubernur Kaltim Isran Noor mempertahankan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer mendapat tanggapan beragam.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin. Ia mengungkapkan, alasan Gubernur Isran Noor mempertahankan honorer di lingkup Pemprov Kaltim sudah dipertimbangkan dengan matang. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru-baru ini keinginan Gubernur Kaltim Isran Noor mempertahankan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer mendapat tanggapan beragam.

Pegawai honorer tentu menganggap ini sebagai angin segar.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim HM Syafranuddin yang juga Juru Bicara Gubernur mengungkapkan, alasan Gubernur Isran Noor mempertahankan honorer di lingkup Pemprov Kaltim sudah dipertimbangkan dengan matang. 

"Gubernur tidak mau pengangguran di Kaltim bertambah, sementara akibat Covid-19 banyak ASN yang wafat (meninggal dunia) terutama guru dan tenaga kesehatan (nakes)," terang Ivan, sapaan akrab HM Syafranuddin, Selasa (8/3/2022).

"Di sisi lain, penerimaan calon ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih terbatas," imbuhnya.

Baca juga: Secercah Harapan Tenaga Honorer dari Gubernur Kaltim Isran Noor

Baca juga: Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi CPNS, Simak Kriteria dan Proses Seleksinya Berikut Ini

Jubir Gubernur Kaltim ini menyampaikan, jika semua pegawai honorer dihapus sebagaimana yang dikemukakan Kemenpan dan RB, dikhawatirkan berdampak terhadap layanan publik. 

"Akibat moratorium penerimaan ASN beberapa tahun terakhir, sejumlah jabatan ASN yang kosong diisi dengan pegawai non-ASN seperti di RSUD AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian, dan sejumlah jabatan lainnya.

Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non-ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat," beber Ivan.

Pertimbangan Gubernur Kaltim setiap tahun ada ASN memasuki purna tugas dan meninggal terus bertambah. 

Berdasarkan data BKD Kaltim, ASN yang pensiun rata-rata mencapai 400 orang.

Jika ditelisik, Ivan mengatakan, dalam empat tahun terakhir sudah mencapai 1.800 orang. 

Baca juga: Isran Noor Tegaskan Tak akan Ada Penghapusan Tenaga Honorer di Pemprov Kaltim Seperti Rencana Pusat

"Bandingkan dengan kuota penerimaan ASN, sangat jauh sekitar 250 orang setiap tahun," tuturnya.

Dia mengemukakan bahwa Gubernur Isran Noor tentu akan berkomunikasi dengan Kemenpan RB dan BKN dengan membawa data-data lengkap, termasuk analis beban kerja (ABK), analis jabatan (Anjab) serta kondisi ASN di Pemprov Kaltim. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved