Kebakaran di Balikpapan

Kebakaran di Balikpapan Telan Korban Jiwa, 3 Jasad Berhasil Dievakuasi, Satu Sedang Dalam Pencarian

Kebakaran di kawasan Jalan Soekarno Hatta Km 1,5 RT 13 Balikpapan Utara dini hari, Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 03.50 Wita, menimbulkan korban jiwa

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Proses evakuasi jasad korban akibat insiden kebakaran di kawasan Jalan Soekarno Hatta KM 1,5 RT 13, Balikpapan Utara, Selasa (8/3/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kebakaran di kawasan Jalan Soekarno Hatta Km 1,5 RT 13 Balikpapan Utara dini hari, Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 03.50 Wita, menimbulkan korban jiwa.

Korban pertama, diketahui bernama Noor (40) yang langsung dievakuasi menuju RSKD Balikpapan. Informasi yang diterima TribunKaltim.co, Noor sendiri merupakan pengidap stroke.

Untuk korban jiwa kedua dievakuasi menggunakan kantong jasad sekitar pukul 09.00 Wita. Sementara yang ketiga, berhasil dievakuasi selang 20 menit kemudian.

Ketiga korban ditemukan dengan posisi yang tertimbun reruntuhan. Terlihat kondisi jasad yang sudah legam dan hangus sesaat sebelum dimasukkan ke dalam kantong mayat.

Dalam kejadian ini, diduga ada 4 korban. Sementara satu korban lagi masih dalam proses pencarian oleh petugas gabungan.

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Balikpapan Utara Lalap Empat Ruko, Satu Korban Meninggal Dunia

Baca juga: Satu Bangunan Tempat Pengajian Ludes dalam Kebakaran Pasar Segiri Samarinda

Baca juga: UPDATE Kebakaran di Pasar Segiri Samarinda, 54 Kios Terbakar, UPTD Masih Hitung Kerugian

Dalam proses pencariannya, terpantau unit derek milik Dishub Balikpapan yang difungsikan untuk mengangkat reruntuhan bangunan.

Hingga berita ini ditulis, sekitar pukul 10.27 Wita, BPBD Balikpapan masih dalam proses pendinginan guna mempermudah pencarian korban berikutnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved