Berita Nasional Terkini
BNPT Bantah Rilis 180 Penceramah Radikal, Anwar Abbas: Saya Minta Polisi Cari yang Edarkan Nama Ini
Lagi-lagi Badan Nasioanal Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi sorotan masyarakat
TRIBUNKALTIM.CO - Lagi-lagi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjadi sorotan masyarakat.
Bukan tanpa sebab, setelah temuannya terhadap 198 pesantren terafiliasi terorisme, BNPT kembali dikaitkan dengan daftar 180 penceramah radikal termasuk beberapa ustadz kondang Indonesia.
Lantaran baru-baru ini merilis ciri dan indikator penceramah radikal sebagai respon dari pertanyaan sebagian masyarakat yang mempertanyakan statemen Presiden Jokowi Widodo, BNPT pun yang kemudian dianggap sebagai lembaga yang merilis hal tersebut.
Karena 180 nama penceramah radikal yang sudah beredar luas di media sosial, Direktur Deradikalisasi BNPT Prof. Irfan Idris membantah kalau BNPT yang merilis temuan itu.
"Yang pasti, BNPT bekerja berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2018, tidak punya kewenangan untuk merilis daftar nama (penceramah radikal) seperti itu," kata Irfan Idris dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Waspada, Ini 5 Kriteria Penceramah Radikal versi BNPT, Sudah Diingatkan Jokowi
Hanya saja menurut Irfan Idris, kalau memang daftar 180 penceramah radikal tersebut benar adanya, pihak BNPT tidak menutup kemungkinan akan membantu memprofiling dan mengecek nama-nama itu.
Tujuannnya adalah agar bisa mengetahui siapa saja daftar nama yang dimaksud masuk dan tidak masuk dalam lima kriteria penceramah radikal.
"Agar jelas kita bisa memiliki penceramah-penceramah atau tokoh-tokoh agama yang tentu tidak keluar dari apa yang kita sepakati sebagai konsensus dasar berbangsa yaitu, Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," beber Idris Irfan.
Saat Irfan Idris kembali menegaskan bahwa BNPT bukanlah lembaga yang merilis daftar nama 180 penceramah radikal, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas pun pada kesempatan itu meminta pihak kepolisian mengusut dalang dari munculnya daftar nama ini di tengah masyarakat.
"Saya minta kepada polisi untuk mencari siapa yang membuat dan mengedarkan nama-nama ini, kenapa? Karena kalau ini tidak benar maka berarti telah terjadi character assassination," tutur Anwar Abbas.
Baca juga: Namanya Masuk Daftar Penceramah Radikal, Ustadz Abdul Somad: Kalau Salah Pastikan Hukumnya
Sebagai tambahan, berikut 5 ciri atau indikator penceramah radikal yang resmi dikeluarkan BNPT, antara lain:
1. Mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila
2. Mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama
3. Mananamkan sikap Anti-Pemimpin atau Pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian dan sebaran hoaks
Baca juga: Di Indonesia Lawyers Club, Cholil Nafis Minta BNPT Tidak Ceroboh Lagi dalam Memberikan Data
4. Memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bhyuyu.jpg)