Berita Bontang Terkini
Gedung Samsat di Berbas Pantai Dibongkar, Pemkot Bontang Utamakan Pemakaian Bangunan buat Pedagang
Kantor layanan pembantu administrasi Samsat di Berbas Pantai, Bontang Selatan, mulai hari ini, Rabu (9/3/2022), ditutup.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kantor layanan pembantu administrasi Samsat di Berbas Pantai, Bontang Selatan, mulai hari ini, Rabu (9/3/2022), ditutup.
Kantor layanan yang diresmikan Gubernur Kaltim, Isron Noor pada 2020 lalu itu, kini mulai dibongkar.
Pembongkaran ini dilatari atas permintaan para pelaku usaha yang juga berada di area sekitar bangunan.
Menurut mereka, keberadaan kantor layanan Samsat pembantu ini tidak sesuai peruntukan bangunan yang sebenarnya buat pedagang.
Alhasil, izin penggunaan bangunan yang ditempati itu harus dicabut Pemkot Bontang.
Baca juga: Berlaku Hingga 31 Desember, Samsat Bontang Berikan Diskon Pembayaran Pajak Kendaraan di Akhir Tahun
Baca juga: Bapenda Kaltim Siapkan Mobil Pelita, Bayar Pajak Kendaraan tak Perlu ke Kantor Samsat
Padahal sejatinya, layanan Samsat Pembantu di Berbas Pantai ini, dibuat sebagai upaya Pemprov Kaltim mempermudah pungutan pajak kendaraan dari masyarakat di Bontang.
“Alasanya untuk diperuntukkan bagi pedagang. Jadi kita digusur karena Pemkot cabut izin penggunaan kita,” ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini ditemui di lokasi.
Keputusan mencabut izin penggunanan ini sempat diprotes.
Sebab, menurutnya, kehadiran kantor layanan ini membantu Pemkot Bontang dalam mengoptimalkan peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan.
Protes yang sempat dilayangkan itu pun ditujukan ke Walikota Bontang, Basri Rase, dan Kepala OPD yang mengelola bangunan, dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.
Bahkan keputusan pencabutan izin juga dikoordinasikan ke Ketua Komisi II DPRD Bontang.
Baca juga: Tidak Perlu Datang ke Samsat, Ini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Anda Secara Online
“Tidak ada respons apa-apa. Pemkot Bontang tak banyak komentar. Padahalkan sebenarnya kantor layanan ini bisa berdampingan dengan booth pedagang,” tuturnya.
Syarifah Asfihaini menjelaskan, tergusurnya layanan pembantu ini tentu berdampak pada optimalisasi pungutan pajak kendaraan ke masyarakat.
Biasanya di layanan Berbas Pantai ini, Samsat bisa memungut pajak rata-rata Rp 50 hingga 70 juta per hari.
Nominal pungutan pajak di layanan Berbas Pantai ini cukup tinggi. Artinya pembangian 30 persen pajak ke kas daerah Bontang juga termasuk banyak.