Kebakaran di Balikpapan

Jasad Korban Jiwa Kebakaran di Muara Rapak Balikpapan Terbakar Hangus, Identifikasi dari Gigi

Keempat jenazah korban jiwa dari musibah kebakaran yang terjadi di kawasan Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan,

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Jajaran Polda Kaltim menyampaikan hasil rekonsiliasi korban jiwa kebakaran di Muara Rapak. Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso (kiri); Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo (tengah); dan Kabid Dokkes Polda Kaltim, Kombes Pol Djarot Wibowo. 

Sementara untuk korban yang kali pertama ditemukan, yakni M Noor (40), sudah diidentifikasi terlebih dahulu dan sudah langsung diambil pihak keluarga.

Kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, satu jenazah sudah diidentifikasi kemarin, Selasa (8/3/2022), karena diketahui menggunakan kursi roda dan sudah diambil keluarga.

Lebih rinci, berikut hasil rekonsiliasi ketiga korban oleh DVI Polda Kaltim, Rabu (9/3/2022).

Indra Sofiyan, usia 24 tahun 6 bulan, laki-laki

- Ante Mortem: keterangan Pak Teguh bahwa teman kerja lukman korban tahun 2019 giginya masih patah dan tahun 2021 giginya sudah bagus dan rapih;
- Post Mortem: ditemukan
bekas tambalan pada gigi atas
depan;
- Hasil Identifikasi: teridentifikasi berdasarkan dental record.

Adi Nurdiansyah, usia 25 tahun 0 bulan, laki-laki

- Ante Mortem: keterangan pihak keluarga yang mengatakan bahwa pasang gigi palsu dan bisa lepas pasang;
- Post Mortem: ditemukan gigi palsu lepasan rahang atas bagian depan;
- Hasil Identifikasi: teridentifikasi berdasarkan dental record.

Lukman Harun, usia 24 tahun 4 bulan, laki-laki

- Ante Mortem: tidak ada data spesifik khas;
- Post Mortem: ditemukan gigi patah bagian atas depan;
- Hasil Identifikasi: teridentifikasi berdasarkan metode eliminasi sesuai aturan DVI. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved