Aparat Bongkar Lapak PKL
Dilarang Jualan di Polder Air Hitam Samarinda, PKL Minta Pemkot Carikan Tempat demi Menyambung Hidup
Sebanyak 53 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdata berjualan di sekitar kawasan Polder Air Hitam telah ditertibkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebanyak 53 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdata berjualan di sekitar kawasan Polder Air Hitam telah ditertibkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Sebagian besar di antaranya secara kooperatif telah membongkar sendiri lapak dagangan mereka sejak diberitahukan atas upaya penertiban tersebut.
Pemkot secara resmi melarang aktivitas berjualan di atas lahan Polder Air Hitam yang ditandai dengan dinding beton untuk membatasi area lahan yang dimiliki sebagai aset Pemerintah Kota Samarinda di kawasan tersebut.
Setelah aparat gabungan membongkar sisa-sisa material bangunan warung pada Kamis (10/3/2022), pedagang berharap Pemerintah Kota Samarinda memberikan solusi atas kelanjutan nasib mereka yang selama ini menggantungkan hidup dengan berjualan di polder seluas 6 hektare itu.
Salah seorang pedagang di lokasi pembongkaran mengaku sudah mengetahui adanya pemberitahuan untuk pindah dari kawasan itu.
Baca juga: Pemkot Klaim Penertiban PKL Polder Air Hitam Samarinda Sudah Sesuai Prosedur
Baca juga: BREAKING NEWS Aparat Gabungan Bongkar Lapak PKL di Sekeliling Polder Air Hitam Samarinda
Maka ia yang sehari-hari berjualan makanan dan minuman telah membongkar sendiri tenda warungnya sejak Senin (7/3/2022) lalu.
"Memang sudah dua kali ada pemberitahuan jadi sudah sejak jauh hari kita cicil bongkar," katanya.
Saat ini wanita paruh baya itu sendiri tidak terpikirkan untuk berpindah lokasi jualan.
Sementara itu para pedagang yang tergabung dalam Kerukunan Warga Peduli Polder Air Hitam (Kuali Etam) menyampaikan agar pemerintah kota tidak terlalu lama dalam memberikan kepastian nasib kepada pedagang yang telah secara kooperatif membongkar sendiri kios dagangan mereka.
"Kalau di situ (Polder Air Hitam) disebut sebagai RTH kami meminta kepastian di mana selanjutnya kami bisa berjualan, meskipun tidak boleh menetap atau harus bongkar pasang tidak apa-apa asal bisa jualan," ujar Mis Heldy Zahrie, penasihat Kuali Etam yang mendampingi pedagang Polder Air Hitam saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kota Samarinda, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Dilarang Jualan di Polder Air Hitam Samarinda, PKL Diberi Waktu Bongkar Lapak dan Tenda Sendiri
Ia mengatakan, para pedagang saat ini hanya bisa menunggu keputusan dan kelanjutan nasib mereka usai mematuhi langkah pemkot untuk melarang mereka berjualan di Polder Air Hitam.
"Ya saat ini teman-teman hanya bisa menunggu saja, karena sebagian besar pedagang ini merupakan warga sekitar polder, jadi tidak mungkin berjualan di tempat lain, maka kita harap Pemkot tidak terlalu lama untuk memberikan kepastian," ucap Heldy. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.