Kabar Artis
Doni Salmanan dan Indra Kenz Sempat Viral karena di-Roasting, Kiky Saputri: Ya Allah Sombong Amat
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz dan Doni Salmanan sempat viral lantaran dijuliki sebagai Crazy Rich Indonesia.
Seperti diberitakan Tribunnews, Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Quotex.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membeberkan alasan penahanan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/3/2022).
Ramadhan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan penyidik langsung menahan Doni Salmanan.
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga dilakukan penahanan."
"Ada beberapa alasan mengapa yang bersangkutan nanti akan dilakukan penahanan," kata Ramadhan.
Penyidik mengungkapkan, alasan subjektif karena khawatir Doni Salmanan melarikan diri.
Tak sampai di situ, tersangka juga ditakutkan menghilangkan barang bukti kasus tersebut.
Sedangkan alasan objektif adalah, karena ancaman hukuman Doni Salmanan sampai 20 tahun penjara.
"Dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan kembali, dan menghilangkan barang bukti."
"Alasan objektifnya adalah ancaman di atas 5 tahun," tuturnya.
Terkait kasus aplikasi berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis.
Di antaranya UU ITE hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Yang bersangkutan, dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis," jelas Ramadhan.
"Ada Undang Undang ITE, ada KUHP, dan ada Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."
"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuhnya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.