Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Kantongi Data Perusahaan-perusahaan Pengguna Jalan Pemerintah
Panitia Khusus (Pansus) Jalan Umum dan Jalan Khusus Pengangkutan Batubara dan Kelapa Sawit DPRD Kaltim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Sementara Anggota Pansus lainya, Sarkowi V Zahry menyampaikan, dari sekian nama perusahaan yang telah dikantongi, dimaksudkan pihaknya untuk mempermudah melakukan koordinasi.
"Kita lihat apakah selama ini perusahaan mengetahui adanya perda ini. Itu kan juga harus menjadi bahan pertimbangan. Apakah perusahaan sengaja tidak membuat jalan atau memang ada unsur ketidaktahuan," ungkapnya.
Setelah koordinasi dilakukan, pihaknya akan mengelompokkan pihak perusahaan yang telah mengetahui keberadaan perda tetapi masih melakukan pelanggaran serta perusahaan yang memang tidak tahu sama sekali akan adanya perda yang dimaksudkan.
"Kalau perusahaan sudah tahu ada perda ini tapi tetap melanggar, maka kami tegaskan. Apalagi perda ini kan sebenarnya sudah lama," ungkapnya.
Keberadaan pansus yang juga akan melakukan revisi perda, tentu terbuka dengan semua masukan-masukan termasuk dari pihak perusahaan.
Berkaitan dengan kendala misalnya, yang menjadi batu sandungan tidak mematuhi perda yang ada.
"Disini kami dengar juga untuk subtansi revisi nanti. Harapan ke depan begitu sudah revisi, perda ini harus benar-benar berlaku. Jangan jadi perda mandul," pungkas Sarkowi V Zahry. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.