Aplikasi

Perhatikan Ciri-ciri WhatsApp Dibajak atau Diretas, Simak Cara Mengatasinya dan Segera Lakukan

Perhatikan ciri-ciri WhatsApp dibajak atau diretas. Simak cara mengatasinya dan segera lakukan

Penulis: Aro | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
Freepik designed by flaticon
Ilustrasi. Perhatikan ciri-ciri WhatsApp dibajak atau diretas. Simak cara mengatasinya dan segera lakukan 

Apabila dengan cara di atas belum berhasil, Anda bisa melaporkan langsung peretasan tersebut melalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Senin (8/3/2022).

Anda bisa menyampaikan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas.

Setelah itu, tim WhatsApp bakal melalukan investigasi terkait laporan Anda untuk mengidentifikasi pola peretasan.

Semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan akun WhatsApp juga bakal berjalan dengan cepat.

Agar menghindari masalah akun WhatsApp dibajak, jangan lupa juga untuk mengaktifkan fitur Verifikasi Dua Langkah.

Fitur tersebut bakal memberikan pengamanan ekstra saat ada orang yang mencoba login menggunakan akun WhatsApp Anda, dengan memasukkan pin tambahan yang berisi enam digit angka.

Fitur ini bisa diaktifkan di dalam opsi "Akun" pada menu pengaturan di aplikasi WhatsApp.

Dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah, Anda bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp.

Selain itu, pengguna juga perlu rajin untuk memeriksa perangkat lain yang login menggunakan WhatsApp versi web.

Apabila ada perangkat yang tidak dikenal segera keluarkan.

Demikian cara mengatasi WhatsApp disadap, semoga bermanfaat.

Baca juga: Cara Bikin Stiker WhatsApp yang Mudah, bisa dari WA Web atau Desktop, Cek Syaratnya

(*)

Berita tentang Aplikasi Lainnya
Berita tentang WhatsApp Lainnya

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved