Berita DPRD Kalimantan Timur
Materi Raperda RIPK Diperdalam, Pansus Pariwisata Sharing dengan Pelaku Usaha Wisata Kaltim
Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah
TRIBUNKALTIM.CO - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pelaku usaha, Senin (14/3/2022) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus Verydiana Huraq Wang dengan dihadiri sejumlah anggota pansus yakni M Udin, Rusman Yaqub, Nidya Listiyono, Abdul Kadir Tappa, Baharuddin Muin, dan Yeni Eviliana.
Adapun pelaku usaha yang hadir yakni, Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kaltim, Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Kaltim, Indonesian Chef Association (ICA) Kaltim, Indonesian Hotel General Manager Assosiacion (IHGMA) Kaltim, Masyarakat Sadar Wisata (Masata) Kaltim
Baca juga: Selaraskan Program Kerja, Reza Fachlevi dan Eddy Sunardi Pimpin Komisi IV DPRD Kaltim
Dikatakan Verydiana, capaian dari pembentukan regulasi pariwisata ini ialah perda tidak berjalan sendiri, melainkan sebagai payung hukum untuk praktisi di lapangan.
"Jadi jangan ini ada perda, tapi di lapangan ada berbeda persoalan yang tidak diakomodir dalam perda," ujarnya
Pansus mengundang para pelaku guna menyinkronkan, antara keinginan pemerintah dengan kebutuhan para pelaku usaha.
Hal ini agar regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak untuk kemajuan wisata Kaltim.
"Makanya kami mencari koneksitasnya seperti apa. Jangan sampai misalnya, pemerintah maunya ekowisata sementara di lapangan tidak semua daerah memilikinya (ekowisata), kan ada wisata buatan ataupun agrowista. Jadi kita ingin ini sejalan, Perda ini begini mereka di lapangan juga bisa merasakan manfaatnya perda ini," kata Very, sapaan akrabnya,.
Untuk itu, para pelaku usaha diminta menyampaikan pendapat dan usulan dalam menyempurnakan draf ranperda tersebut.
"Kami memberikan kesempatan mereka untuk curhat, apa sih kendala dan kebutuhannya di lapangan terkait dengan pengembangan pariwisata di Kaltim," jelas ketua Komisi III DPRD Kaltim ini.
Baca juga: DPRD Kaltim Kantongi Data Perusahaan-perusahaan Pengguna Jalan Pemerintah
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus M Udin.
Menurut dia, konteks daripada pariwisata sangat banyak, seperti berkaitan infrastruktur maupun kelembagaan.
"Memang perlu kita duduk bersama dengan pihak swasta dan pemerintah, bagaimana cara mengembangkan pariwisata yang ada, baik itu pariwisata dari alam maupun pariwisata buatan," harapnya.
Adapun kendala pariwisata saat ini dialami yakni kebijakan pembuatan peraturan ini tidak jangka panjang.
Sedangkan pelaku usaha berharap kebaijakan ini bisa jangka panjang.