Berita Nasional Terkini

Ajaib, Mendag Cabut HET, Minyak Goreng Kembali Melimpah di Pasaran, Respon YLKI

Ajaib, Mendag cabut HET, minyak goreng kembali melimpah di pasaran, respon YLKI

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa bulan terakhir masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng, kini kembali bisa mendapatkannya dengan mudah.

Namun minyak goreng yang mulai melimpah itu juga telah berganti harga.

Bila pada saat kesulitan mencari minyak goreng harganya cukup murah yaitu Rp 14.000 per liter, kini harga baru dibanderol melonjak hampir dua kali lipat.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi atau HET untuk minyak goreng kemasan.

Dilansir dari Tribunnews.com, sebagai contohnya, pasokan minyak goreng dari distributor pada saat ini mulai kembali lancar ke ritel Indomaret di berbagai daerah.

Microeconomics Executive Director PT Indomarco Prismatama, Feki Oktavianus mengatakan, saat ini sudah mulai dipasok minyak goreng, tetapi masih belum merata dan diharapkan ke depan pemasok bisa suplai lebih lancar.

"Yang belum merata itu khususnya luar Jawa tapi ada yang dalam proses pengiriman," ujar Feki saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

Sebelumnya, minyak goreng di ritel tersedia sangat terbatas dan akhirnya menjadi langka karena tidak adanya pasokan dari distributor komoditas pangan tersebut.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyebut kebutuhan minyak goreng untuk ritel seluruh Indonesia sebanyak 20 juta liter per bulan.

Namun, semenjak diberlakukannya harga eceran tertinggi (HET) oleh pemerintah mulai 1 Februari 2022, pasokan minyak goreng ke ritel modern menjadi tersendat.

Ketua Umum Aprindo Roy Mande menjelaskan, kekosongan minyak goreng di ritel modern karena tidak normalnya pasokan yang biasa diterima ritel di seluruh Indonesia.

"Belum ada 10 persen dari permintaan kami.

Per bulan itu, ritel seluruh Indonesia butuh 20 juta liter, tapi sekarang baru sekitar 5 persen sampai 6 persen pasokannya," ujar Roy.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng non premium seharga Rp 14.000.

Tulus melihat kebijakan terbaru pemerintah terhadap minyak goreng secara umum lebih ramah pasar, dan diharapkan hal ini bisa menjadi upaya untuk memperbaiki distribusi dan pasokan minyak goreng (migor) pada masyarakat dengan harga terjangkau.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved