Ibu Kota Negara

Ibu Kota Negara Sudah Disetujui DPR RI, Moeldoko: tak Perlu Diperdebatkan Lagi

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan

Editor: Samir Paturusi
HO/SEKRETARIAT PRESIDEN RI
Presiden Joko Widodo menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan. 

TRIBUNKALTIM.CO- Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan.

Karena IKN Nusantara yang berada Kalimantan Timur sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR, yang diwujudkan dalam Undang-Undang No 3/2022tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko.

“Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” kata Moeldoko kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Adapun keputusan pemindahan IKN Nusantara, dikatakan Moeldoko, sudah melalui proses panjang, hingga akhirnya muncul Undang-Undang dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya.

Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.

Baca juga: Berikut Rincian Luasan Hektar Rencana Food Estate di Paser, Penyangga Ibu Kota Negara

Baca juga: Berada di Titik Paling Tengah Jadi Alasan Presiden Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara di Penajam

Baca juga: Dua Rumah Warga dan Satu Tempat Ibadah Terdampak Banjir di Kawasan Ibu Kota Negara

Untuk itu, kata dia, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja dengan tenang dan penuh konsentrasi di tengah-tengah himpitan waktu yang terus berjalan.

“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” pesan Moeldoko.

Moeldoko juga menyampaikan bahwa pemindahan IKN untuk mengakhiri persoalan ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun.

Selain itu, ujar dia, pemindahan IKN juga menjadi jawaban atas tantangan masa depan, terutama menghadapi ancaman pemanasan global yang berdampak serius bagi lingkungan dan kondisi sosial.

Panglima TNI 2013-2015 ini mengungkapkan, dampak pemanasan global sudah terjadi. Seperti adanya fenomena kenaikan permukaan laut dan kegagalan panen.

Melihat kondisi tersebut, tambah dia, saat ini waktu yang tepat bagi Indonesia untuk berbenah, yakni dengan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“IKN Nusantara dengan konsep “smart forest city” perlu kita wujudkan agar dapat menjadi showcase untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita telah siap berubah. Sekali lagi, mari kita berpikir tentang masa depan," kata dua.

"Jangan sampai kita mewariskan Indonesia yang penuh bencana dan meninggalkan ketidakpedulian terhadap masa depan generasi berikutnya,” jelas Moeldoko.

Dalam kaitan soal polemik status tanah di wilayah IKN, Moeldoko memastikan, bahwa Kantor Staf Presiden bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan melakukan percepatan penyelesaiannya dengan sistematis dan sinergis. Sehingga ke depan tidak memunculkan permasalahan agaria.

Baca juga: Daerah Ring Satu Ibu Kota Negara juga Terendam Banjir

“Kami (KSP) bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK sudah berpengalaman dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria. Jadi soal itu sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi,” ujar dia.

“Kantor Staf Presiden (KSP) juga berkomitmen untuk mengawal pembangunan IKN melalui proses akselerasi dan debottlenecking. Salah satu yang akan kami kawal adalah memastikan berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik, untuk mencegah korupsi dan membangun integritas dalam keseluruhan proses pembangunan IKN,” pungkas Moeldoko. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSP Moeldoko Tegaskan Pemindahan IKN Tidak Perlu Lagi Diperdebatkan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/17/ksp-moeldoko-tegaskan-pemindahan-ikn-tidak-perlu-lagi-diperdebatkan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved