Kabar Artis

Perkenalan Atta Halilintar dengan Doni Salmanan hingga Kado Tas Mewah, Singgung Soal Bagi-bagi Uang

Terbaru, YouTubers Atta Halilintar ikut diperiksa penyidik kepolisian soal keterlibatan di kasus Doni Salmanan.

Editor: Heriani AM
Kolase Instagram @attahalilintar - @donisalmanan
Atta Halilintar diperiksa kepolisian soal dugaan keterlibatannya dengan kasus Doni Salmanan. 

Pantauan Tribunnews.com sebelumnya, Atta Halilintar tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan jaket berwarna cokelat dipadu kaos hitam.

Saat memberikan keterangan pada awak media, Atta mengaku telah membawa tas Dior yang diberikan oleh Doni Salmanan sebagai hadiah ulang tahun.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (17/3/2022).

"(Tas Dior) udah dibawa," kata Atta Halilintar.

"Pas ulang tahun, saya ulang tahun banyak yang ngasih hadiah," sambungnya.

Bahkan, suami Aurel Hermansyah ini mengaku belum pernah menggunakan tas Dior pemberian Doni Salmanan.

"Belum pernah dipakai, masih ada mereknya juga," terang Atta.

"Nanti biar penyidik aja yang lihat," lanjutnya.

Ia pun mengatakan kedatangannya ini berdasarkan pemanggilan oleh Bareskrim Polri.

"Ada panggilan," jelas Atta Halilintar.

Baca juga: Ini yang Terjadi saat Atta Halilintar Titipkan Ameena pada Arsy dan Arsya, Aurel Jadi Kepikiran

Ini Daftar Aset Doni Salmanan yang Sudah Disita Bareskrim

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap aset mewah milik Doni Salmanan.

Barang mewah itu disinyalir dibeli Doni Salmanan dari aktivitasnya sebagai afiliator trading binary option lewat platform Quotex.

Dalam kasus Doni Salmanan, disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang atau aset.

Salah satu aset yang disita adalah rumah di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung dan satu rumah di Kota Bandung, Jawa Barat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved