Berita Nasional Terkini
Pastikan Masuk Penjara, Mendag Lutfi Bongkar Dalang Mafia Kelangkaan Minyak Goreng
Pastikan masuk penjara, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bongkar dalang mafia kelangkaan minyak goreng
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
TRIBUNKALTIM.CO - Kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng yang membuat masyarakat gusar, memicu respons pemerintah untuk segera mengusut tuntas terkait masalah ini.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan pihaknya telah mengantongi siapa pelaku yang harus bertanggung jawab atas masalah ini.
Dilansir dari Tribunnews.com, Terkait siapa dalangnya, Lutfi mengatakan akan segera menyampaikannya ke publik dua hari lagi, yakni pada Senin (21/3/2022) depan.
"Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia."
"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan akan diumumkan pada hari Senin."
"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri."
"Baik yang diekspor ke luar negeri untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET."
"Sekali lagi saya akan memerangi mafia-mafia tersebut dan memastikan mereka masuk penjara," tegas Lutfi, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (19/3/2022).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga merasa gemas terkait langka dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran yang berlangsung lama.
Airlangga pun meminta aparat penegak hukum untuk menangkap mafia minyak goreng.
"Penyelundupan (minyak goreng) tangkap saja."
"Silahkan kalau ada (mafia) tangkap. Ada Bea Cukai, ada Polisi, tangkap," kata Airlangga, Jumat (18/3/2022).
Menurut Airlangga, pihak-pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum terkait minyak goreng harus diselesaikan dengan proses hukum.
"Prinsipnya yang melawan hukum diselesaikan hukum," sambung Airlangga.
Untuk menjaga kelancaran distribusi minyak goreng curah dengan harga maksimal Rp 14 ribu per liter, kata Airlangga, pemerintah telah menerjunkan Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan.
"Kemarin Pak Kapolri juga sudah menyarakan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan," ucap Airlangga.
Menanggapi dugaan adanya mafia minyak goreng seperti yang diungkap Mendag Lutfi, Satgas Pangan Polri berencana melakukan penyelidikan.
Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan informasi terkait adanya dugaan mafia minyak goreng tersebut.
“Semua informasi akan kami tampung, akan dianalisis apakah dapat ditingkatkan ke penyelidikan,” ujar Helmy saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (18/3/2022).
Penyelidikan kasus ini, kata Helmy, nantinya bertujuan untuk mencari apakah ada dugaan unsur pidana di balik kasus mafia minyak goreng tersebut.
“Penyelidikan itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang sebuah peristiwa, apakah pidana atau bukan,” sambung Helmy. (*)