Virus Corona di Paser
Disdikbud Paser Kembali Buka PTMT, 84 Sekolah Boleh Gelar PTM 100 Persen
Satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRUBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Sekolah di bawah naungan Disdikbud Paser, yaitu mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdikbud Paser, M. Yunus Syam menyampaikan, PTMT tetap dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
"Sudah kita laksanakan sejak 3 hari yang lalu, tepatnya pada Kamis 17 Februari 2022 kemarin. Jadi semua satuan pendidikan, dibawah naungan Disdikbud Paser sudah bisa melaksanakan PTMT," kata Yunus, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (20/3/2022).
Diakui sebelumnya, di awal tahun 2022 PTMT sempat berjalan, namun pada 11 Februari lalu Bupati Paser memerintahkan agar Pembelajaran Jarak jauh (PJJ) diberlakukan kembali.
Baca juga: Disdikbud Paser Target Vaksinasi Booster Pendidik Capai 90 Persen, PTM Belum Bisa Dilaksanakan
Baca juga: Disdikbud Paser Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP Terealisasi Tahun ini
"Hal itu disebabkan karena meningkatnya Pandemi Covid-19 di Paser, sehingga PTMT diberhentikan sementara kurang lebih 1 bulan, namun PTMT sudah diberlakukan kembali bulan ini," jelasnya.
Mekanisme pelaksanaannya, kata Yunus, diadakan setiap harinya secara bergantian untuk tiap sekolah yang melangsungkan PTMT.
PTMT berlangsung mulai dari Senin hingga Sabtu, dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
"Proses belajar-mengajar paling lama 6 jam tiap harinya, kemudian dalam 1 jam pelajaran diatur untuk PAUD/RA 20 menit, SD/MI 25 menit, dan SMP/MTs 30 menit," ujar Yunus Syam.
Sementara, satuan pendidikan yang ada di daerah terpencil dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh.
"Terdapat 84 sekolah di daerah terpencil atau pada wilayah pedesaan, dapat melaksanakan PTM 100 persen," tambah Yunus Syam.
Baca juga: Empat Siswa Positif Covid-19, Disdikbud Paser Hentikan PTM Terbatas di SMP 4 Tanah Grogot
Sebagai upaya dalam mengendalikan penyebaran Covid-19, satuan pendidikan harus memastikan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis secara lengkap.
"Semua wajib menggunakan masker, menjaga jarak antarkursi minimal 1 meter, menghindari kontak fisik, tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar, tidak berbagi makanan dan minuman serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan," ucap Yunus Syam.
Selain itu, kantin sekolah belum diperbolehkan buka selama masa Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/proses-belajar-mengajar-di-salah-satu-sekolah-yang-ada-di-kabupaten-paser-dengan.jpg)