Berita Bontang Terkini
Ditipu Pacar Sendiri Lewat Investasi Bodong, Pria Bontang Setor Rp 1,4 M dan Gadaikan Mobil
Seorang pria di Bontang harus menerima kenyataan pahit setelah mengetahui dirinya ditipu sang pujaan hati. Akibatnya, uang pria itu raib kurang lebih
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang pria di Bontang harus menerima kenyataan pahit setelah mengetahui dirinya ditipu sang pujaan hati.
Akibatnya, uang pria itu raib kurang lebih Rp 1,4 miliar di tangan kekasih yang menipunya dengan modus investasi. Bukannya untung, justru malah buntung.
Pria yang berdomisili di PC 3 Perumahaan Badak, Bontang Selatan, ini menceritakan awal mula mengenal tersangka melalui media sosial pada 2019 lalu.
Setelah akrab, keduanya pun bersepakat bertemu di Bandara Balikpapan dan setuju menjalani hubungan jarak jauh alias LDR.
“Pas kenalan dia ngaku pengusaha. Karena saya pekerja, bisa jadi kalau pensiun nanti bisa buat usaha bareng,” ungkap korban yang tak ingin disebutkan namanya itu.
Baca juga: Kakak Beradik di Tuban Jadi Korban Investasi Bodong, Rugi Rp 173 Juta
Baca juga: Kekasih Tersangka Investasi Bodong di Balikpapan Dibekuk Polisi, Sempat Melarikan Diri
Saat Desember 2020 lalu, tersangka AS (31) mulai menjalankan aksinya dengan membujuk korban agar meminjamkan uang untuk keperluan modal bisnis yang akan diputar di usaha batu bara.
Bahkan demi menyakinkan korban, gadis berkulit putih itu jauh-jauh dari Balikpapan ke Bontang mendatangi sejolinya.
Alhasil, korban pun termakan bujuk rayu dan langsung menyodorkan modal bantuan pertama senilai Rp 200 juta.
Investasi yang berjalan hingga Agustus 2021 lalu itu terus disuntikan modal secara bertahap hingga mencapai Rp 1.2 miliar.
Pengakuan tersangka suntikan dana itu untuk keperluan operasional serta pembiayaan konsesi lahan dan perbelanjaan alat-alat berat.
Baca juga: TOTAL Rp 63 Miliar, Bagaimana Nasib Uang Korban Investasi Bodong BEEZY yang Diungkap di Balikpapan?
“Percaya karena dia lihatkan foto-fotonya. Termasuk bukti tranksasi pembelian alat beratnya juga,” kata korban.
Seiring waktu, tersangka yang terlihat begitu meyakinkan pun membuat korban semakin percaya.
Lagi-lagi, AS meminta tambahan modal untuk keperluan pengembangan usaha, meski saat itu kondisi korban tidak memiliki uang.
Bahkan AS mengancam jika permintaannya tidak dipenuhi, maka modal yang diinvestasikan sebelumnya akan hangus. Dengan alasan bisnis yang tengah digarap itu harus gulung tikar.
“Mobil saya yang digadai. Terpaksa saya bawa mobilnya, karena angsuran belum lunas,” terangnya.
“Berselang waktu, ternyata angsurannya tidak dibayar. Mobilnya ditarik, sementara mobil saya dijual. Makanya saya melaporkan ke polisi,” tuturnya.
Terpisah, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Asriadi mengatakan, tersangka AS (31) kini ditahan sepekan yang lalu di Mapolres Bontang.
Dari keterangan yang diterima, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.4 miliar. Dengan rincian suntikan modal uang Rp 1.2 miliar dan mobil yang digadai seharga lebih dari 200 juta.
Tersangka yang kini diamankan itu ditangkap di Balikpapan. Saat dilakukan pemeriksaan, AS pun mengakui perbuatannya.
Akibatnya, tersangka akan dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan.
“Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ucap Asriadi melalui Kasi Humas Polres Bontang, Mandiyono dalam pers rilisnya, Minggu (20/3/2022). (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.