Sabtu, 11 April 2026

Berita Paser Terkini

Pemda Paser Proyeksikan Eks Terminal Kilometer 4 Bakal Dijadikan Kawasan Pergudangan

Kendaraan besar seperti truk trailer, masih bebas lalu lalang di pusat Kota Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kondisi Eks Terminal Kilometer 4, Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Senin (21/3/2022).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kendaraan besar seperti truk trailer, masih bebas lalu lalang di pusat Kota Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Sementara kondisi ruas jalan pusat kota dianggap tidak memadai untuk dilalui kendaraan besar, ditambah adanya gudang barang disejumlah titik kota, Senin (21/3/2022).

Persoalan itu mendapat sorotan dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana mengungkapkan di Bumi Daya Taka ini perlu adanya kawasan pergudangan.

"Kita perlu kawasan pergudangan, sehingga tidak ada lagi truk-truk besar yang melintas di pusat kota atau di jalan kabupaten," kata Adi.

Ia menyebutkan, saat ini kawasan eks terminal lama Kilometer 4 Tanah Grogot masih belum dioptimalkan.

Baca juga: Kukuhkan Bunda Literasi, Kepala Badan Perpustakaan Nasional RI Harapkan Kabupaten Paser Jadi Teladan

Baca juga: Kabupaten Paser Mendapat Bantuan 5.000 Titik PJUTS, Sasar Fasilitas Umum dan Desa-desa

Baca juga: TP-PKK Kabupaten Paser Minta Kecamatan Kembangkan Produk Unggulan Tiap Desa

Untuk itu, kata Adi, areal tersebut bisa diproyeksikan menjadi pusat terminal barang atau pergudangan yang bisa menjadi titik kumpul kendaraan-kendaraan besar.

"Jadi seluruh kendaraan dan gudang yang pasokannya dari luar daerah, dikumpulkan di sana. Termasuk terminal antar jemput karyawan perusahaan pertambangan," jelasnya.

Menurutnya, selain truk muatan bus yang mengangkut karyawan bisa ditempatkan di kawasan tersebut.

Hal itu dikarenakan, kendaraan tersebut kerap menjadi penyebab kemacetan di sejumlah titik kota, baik itu pagi maupun pada sore harinya.

"Tempat bongkar muat khusus di darat harus dibuat, jadi master pointnya hanya di satu titik," cetus Adi.

Ia menambahkan, hal ini akan menjadi kajian oleh Pemerintah Daerah (Pemda), agar sinkron dengan pemerintah pusat atau proyek Ibu Kota Negara (IKN).

Disebutkan, untuk pengaturan transportasi dan bongkar muat barang, kebijakan itu tidak hanya di pemerintah daerah.

"Kita perlu dasar kajiannya, banyak hal harus dirubah, mulai status jalan, pelebaran dan lainnya untuk mewujudkan ini," kata Adi.

Sementara Kasi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Paser, M. Idris menyebutkan pendistribusian barang melalui peti kemas memang masih melintas di pusat kota.

Dinas Perhubungan (Dishub) Paser juga pernah melakukan pemeriksaan barang bawaan truk, serta memantau jam operasionalnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved