Berita Nasional Terkini

Polemik Minyak Goreng, Partai Demokrat Sebut Mendag Harus Kesatrian Mundur

Kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, mendorong anggota DPR RI untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Hak Angket

Editor: Samir Paturusi
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi- Kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, mendorong anggota DPR RI untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Hak Angket. 

TRIBUNKALTIM.CO- Kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, mendorong anggota DPR RI untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Hak Angket.

Bahkan dukungan mulai datang dari Partai Demokrat.

Mereka menyampaikan dukungan terkait pembentukan pansus ini.

Hal ini disampaikan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani.

Ia menilai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terkait polemik kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng patut diapresiasi dan didukung.

"Penggunaan hak angket ini tentunya bisa menjadi pilihan jalan untuk menemukan dan mengurai permasalahan serta merumuskan solusi yang komprehensif terkait minyak goreng," ujar Kamhar, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Minyak Goreng Palsu Mulai Beredar, Cek Perbedaan Minyak Goreng Asli dan Palsu

Baca juga: Pencabutan HET tak Pengaruhi Suplai Minyak Goreng di Pasar Pandansari Balikpapan

Baca juga: Pencabutan HET Minyak Goreng tak Pengaruh di Perbatasan RI-Malaysia di Nunukan, Ini Penyebabnya

Sekjen Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) ini berharap persoalan yang dirasakan dan dikeluhkan sebagian besar emak-emak di seluruh Indonesia ini lolos di parlemen.

"Persoalan minyak goreng ini memang harus ditindaklanjuti agar kelar segala persoalannya dan beres sampai tuntas," katanya.

Kamhar mengatakan tak bisa dibiarkan seperti sekarang pemerintah menyerah, takluk pada permainan pelaku usaha minyak goreng.

"Ini sangat menyedihkan dan menjadi ironi di negara dengan perkebunan sawit terbesar di dunia, penghasil CPO nomor satu di dunia, yang juga penghasil minyak goreng nomor satu di dunia, namun terjadi kelangkaan dan saat ini setelah pemerintah takluk dengan kebijakan penetapan harganya, terjadi kelimpahan namun dengan harga yang melambung tinggi," ujarnya.

Menurut dia, Menteri Perdagangan tak cukup hanya dengan meminta maaf atas ketidakmampuannya, akan lebih kesatria jika memilih mundur dari kursinya, sebagai bentuk pertanggungjawaban yang telah membuat rakyat kesulitan memperoleh minyak goreng selama berbulan-bulan yang kemudian menyerah dan takluk pada kehendak pelaku usaha.

"Yang semestinya minta maaf adalah Presiden Jokowi atas kegagalannya mewujudkan visi dan misinya dalam menjaga stabilitas harga pangan, termasuk minyak goreng karena menteri tak punya visi dan misi," katanya.

Kamhar mengatakan Presiden okowi harus cermat dan seksama mengevaluasi penempatan pembantu-pembantunya, yang terkait dengan produksi dan ketersediaan pangan ini karena ini menyangkut hak dasar dan hajat hidup rakyat.

"Pangan adalah kebutuhan pokok yang tak bisa ditawar-tawar atau dipertukarkan pemenuhannya," katanya.

Kata dia, menjadi ironi jika harga minyak goreng tak bisa dikendalikan padahal Indonesia produsen dan pengekspor terbesar di dunia dengan jumlah produksi melampaui sisi permintaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved