Breaking News

Bantuan Sosial

SIAPKAN KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Maret 2022, di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id

Berikut cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2022 ini.

Editor: Ikbal Nurkarim
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi uang rupiah. Pencairan BLT UMKM bulan September 2021, cek penerima bantuan UMKM di BRI dan BNI. Apakah BPUM tahun 2022 bakal ada lagi? 

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

NIK sesuai KTP Elektronik;

Nomor Kartu Keluarga (KK);

Nama lengkap;

Alamat;

Bidang Usaha;

Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

Warga Negara Indonesia;

Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca juga: Terjawab BLT UMKM 2022 Kapan Cair Lagi? Cek Bantuan UMKM 2022/UMKM 2021 Tahap 3 di e-form BRI BPUM

Memiliki Usaha Mikro;

Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved